Panduan Resmi Buku Pelaut dan Apa yang Harus Dihitung
Panduan Resmi Buku Pelaut – Bagi siapa pun yang ingin berkarier di dunia maritim, Buku Pelaut adalah dokumen penting yang wajib di miliki. Buku ini berfungsi sebagai identitas resmi seorang pelaut dan mencatat seluruh pengalaman, sertifikasi, serta perjalanan berlayar. Tanpa Buku Pelaut, seorang calon pelaut tidak akan dapat bekerja secara legal di kapal niaga, kapal pesiar, maupun kapal penumpang.
Namun, sebelum membuat atau memperpanjang Buku Pelaut, penting untuk memahami panduan resmi pengurusannya dan biaya apa saja yang perlu di perhitungkan agar proses berjalan lancar tanpa kesalahan.

Panduan Resmi Pembuatan Buku Pelaut
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan, pengurusan Buku Pelaut di lakukan melalui Kantor Syahbandar di seluruh Indonesia. Anda juga bisa melakukan proses pendaftaran secara online melalui situs resmi Hubla (hubla.dephub.go.id).
Berikut langkah-langkah resminya:
- Siapkan dokumen persyaratan, antara lain:
- KTP dan KK asli
- Pas foto berwarna dengan latar biru
- Ijazah pelaut atau ijazah umum minimal SMA
- Sertifikat Basic Safety Training (BST)
- SKCK yang masih berlaku
- Isi formulir pendaftaran Buku Pelaut secara online atau di kantor Syahbandar.
- Lakukan verifikasi data dan pengambilan foto biometrik di kantor resmi.
- Bayar biaya resmi penerbitan Buku Pelaut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Perhubungan.
- Tunggu Buku Pelaut Anda terbit dan bisa di ambil sesuai jadwal yang di tentukan.
Apa yang Harus Di hitung Sebelum Mengurus Buku Pelaut
Selain biaya resmi penerbitan, ada beberapa hal lain yang perlu di perhitungkan, seperti:
- Biaya transportasi dan akomodasi, terutama jika Anda harus datang ke kantor Syahbandar di luar kota.
- Biaya fotokopi dan legalisasi dokumen.
- Jika menggunakan jasa pengurusan resmi, pastikan mengetahui rincian biaya tambahan yang mereka tawarkan untuk layanan cepat atau antar-jemput dokumen.
Mengurus Buku Pelaut bukanlah hal yang sulit jika Anda memahami prosedur resminya. Pastikan Anda mengikuti panduan dari Kementerian Perhubungan agar dokumen yang di terbitkan benar-benar sah dan terdaftar di sistem nasional. Hitung semua biaya dengan bijak agar proses berjalan lancar dan efisien. Dengan Buku Pelaut resmi di tangan, Anda siap memulai karier maritim dengan aman dan profesional.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
