Meminimalkan Biaya dalam Pengurusan Buku Pelaut

Menjadi seorang pelaut bukan hanya soal kemampuan berlayar, tetapi juga tentang kelengkapan dokumen yang sah. Salah satu dokumen terpenting yang wajib di miliki adalah Buku Pelaut. Buku ini menjadi identitas resmi seorang pelaut dan mencatat semua pengalaman serta sertifikasi selama berkarier di laut. Namun, bagi sebagian orang, biaya pengurusan Buku Pelaut sering di anggap mahal. Padahal, jika di lakukan dengan cara yang benar, Anda bisa meminimalkan biaya pengurusan Buku Pelaut tanpa mengorbankan legalitas dan kualitas.

Meminimalkan Biaya dalam Pengurusan Buku Pelaut

Kenali Biaya Resmi Pengurusan Buku Pelaut

Berdasarkan ketentuan Kementerian Perhubungan, biaya resmi penerbitan Buku Pelaut adalah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya tersebut berlaku di seluruh kantor Syahbandar di Indonesia. Jadi, jika ada yang menawarkan harga terlalu tinggi tanpa alasan jelas, Anda perlu berhati-hati karena bisa saja layanan tersebut tidak resmi.

Namun, biaya resmi tersebut hanya mencakup penerbitan dokumen. Dalam praktiknya, masih ada beberapa pengeluaran tambahan yang perlu di perhitungkan seperti biaya transportasi, penginapan (jika lokasi jauh), serta biaya fotokopi dan legalisasi dokumen.

Tips Meminimalkan Biaya Pengurusan Buku Pelaut

  1. Persiapkan Dokumen dengan Lengkap Sebelum Datang.
    Pastikan semua berkas seperti KTP, SKCK, ijazah pelaut, sertifikat BST, dan pas foto sudah siap. Dengan begitu, Anda tidak perlu bolak-balik yang bisa menambah biaya perjalanan.
  2. Gunakan Layanan Online dari Ditjen Hubla.
    Kini, pengurusan Buku Pelaut bisa di lakukan secara online di situs hubla.dephub.go.id. Hal ini membantu Anda menghemat waktu dan biaya transportasi.
  3. Hindari Calo dan Jasa Tidak Resmi.
    Banyak oknum yang menawarkan pengurusan cepat dengan biaya mahal. Padahal, proses resmi sebenarnya bisa di lakukan sendiri atau melalui jasa terpercaya dengan biaya yang jauh lebih terjangkau.
  4. Gabungkan Pengurusan Dokumen Lain Sekaligus.
    Jika Anda juga perlu memperpanjang sertifikat pelatihan (seperti BST atau SCRB), lakukan bersamaan agar bisa menghemat biaya dan waktu.

Mengurus Buku Pelaut tidak harus mahal. Dengan mengikuti panduan resmi dan menyiapkan dokumen dengan baik, Anda bisa menghemat biaya pengurusan tanpa mengorbankan keaslian dokumen. Hindari penawaran yang mencurigakan dan pastikan setiap proses tercatat di sistem resmi Ditjen Hubla. Dengan perencanaan yang tepat, Anda bisa mendapatkan Buku Pelaut resmi dengan biaya hemat dan siap berlayar secara legal ke seluruh dunia.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/