Buku Pelaut Murah untuk ABK: Tips & Persyaratan
Menjadi awak kapal (ABK) profesional memerlukan berbagai dokumen resmi, salah satunya adalah Buku Pelaut. Buku ini bukan hanya identitas, tetapi juga bukti legalitas Anda untuk bekerja di kapal. Bagi ABK dengan anggaran terbatas atau yang ingin proses cepat, “murah” bukan berarti mengabaikan legalitas—melainkan memilih jalur yang efisien dan sesuai aturan.

Persyaratan Resmi Buku Pelaut
Berdasarkan keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), berikut beberapa persyaratan utama untuk penerbitan Buku Pelaut baru:
- Surat permohonan dan surat pernyataan bahwa belum memiliki Buku Pelaut sebelumnya.
- Fotokopi sertifikat keahlian pelaut atau sertifikat keterampilan pelaut.
- Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit yang di tunjuk
- SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian.
- Fotokopi KTP dan/atau akta kelahiran. Pas foto ukuran tertentu (contoh 5×5 cm & 3×4 cm) dengan latar belakang sesuai jurusan (dek: biru, teknika: merah) juga di perlukan.
- Pembayaran tarif resmi: Untuk penerbitan baru buku pelaut
Tips Mendapatkan Buku Pelaut dengan Biaya Lebih Terjangkau untuk ABK
Meski tarif resmi telah di tetapkan, ABK bisa melakukan beberapa strategi agar proses tetap murah dan efisien:
- Siapkan semua dokumen sejak awal — Dengan kelengkapan persyaratan, Anda menghindari biaya tambahan akibat bolak‑balik atau proses ulang.
- Pilih mekanisme online atau lokasi yang ada layanan daring — Proses online atau yang dekat lokasi memudahkan dan mengurangi ongkos transportasi.
- Bandingkan jasa pengurusan resmi jika memilih bantuan pihak ketiga — Pastikan jasa membantu proses resmi, tidak menambahkan jalur non‑resmi yang berisiko.
- Gunakan jalur resmi penerbitan, jangan tergoda layanan “super murah” yang tidak jelas legalitasnya — Dokumen yang tidak di terbitkan melalui sistem resmi dapat berakibat di tolak oleh perusahaan pelayaran.
- Pastikan Anda memilih jenis penerbitan yang sesuai — Baru, perpanjangan atau penggantian buku; jika Anda sebelumnya sudah memiliki buku, proses perpanjangan lebih murah (tarif resmi perpanjangan).
Catatan Khusus untuk ABK
- Pastikan status kapal Anda (jenis kapal, tonase, atau perikanan) sesuai dengan regulasi penggunaan Buku Pelaut agar dokumen Anda di terima.
- Jika Anda bekerja di kapal perikanan, perlu juga memperhatikan regulasi khusus untuk ABK perikanan di mana persyaratan dapat berbeda.
- Karena tugas ABK sering berpindah atau berlayar jauh, memilih proses yang cepat dan legal sangat vital agar Anda tidak mengalami penundaan atau penolakan kerja.
Untuk ABK, memiliki Buku Pelaut yang legal, sah dan murah secara efektif adalah langkah penting dalam karier pelayaran Anda. Dengan memahami persyaratan resmi, menyiapkan dokumen dengan baik, memilih jalur penerbitan yang efisien, dan menggunakan jasa pengurusan bila perlu dengan selektif — Anda bisa mengurus Buku Pelaut tanpa beban biaya besar dan tetap sesuai aturan. Jangan pernah kompromi terhadap legalitas demi “murah”, karena konsekuensinya bisa jauh lebih berat.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
