Proses Penggantian Buku Pelaut yang Hilang

1. Pentingnya Buku Pelaut

Proses Penggantian Buku Pelaut – Buku pelaut adalah dokumen resmi yang wajib di miliki setiap awak kapal. Selain menjadi identitas, buku pelaut mencatat pengalaman kerja di kapal nasional maupun internasional. Kehilangan buku pelaut bisa menghambat karier seorang pelaut, karena dokumen ini wajib untuk bekerja secara legal di dunia maritim.

Untungnya, proses penggantian buku pelaut yang hilang bisa di lakukan dengan langkah-langkah resmi agar cepat, aman, dan legal.

Proses Penggantian Buku Pelaut yang Hilang (1)

2. Persyaratan Dokumen Penggantian

Sebelum mengurus penggantian buku pelaut, pastikan dokumen berikut siap:

  • Surat kehilangan dari kepolisian (Surat Keterangan Kehilangan)
  • KTP atau identitas resmi lainnya
  • Ijazah pendidikan terakhir atau dokumen pendukung identitas
  • Sertifikat Basic Safety Training (BST) yang masih berlaku
  • Medical Check-Up (MCU) pelaut terbaru

Menyiapkan dokumen lengkap sejak awal akan mempercepat proses penggantian buku pelaut.


3. Langkah-langkah Penggantian Buku Pelaut

  1. Lapor Kehilangan ke Pihak Berwenang
    Langkah pertama adalah membuat surat keterangan kehilangan di kepolisian setempat. Surat ini akan menjadi syarat resmi untuk penggantian buku pelaut.
  2. Pilih Jasa Resmi atau Kantor Syahbandar
    Gunakan jasa resmi atau langsung ke kantor Syahbandar untuk mengurus penggantian buku pelaut. Hindari jasa ilegal yang menjanjikan cepat namun tidak resmi.
  3. Pendaftaran Penggantian Buku Pelaut
    Isi formulir penggantian buku pelaut dan lampirkan semua dokumen persyaratan, termasuk surat kehilangan dari kepolisian.
  4. Verifikasi Dokumen
    Pihak berwenang akan memeriksa dokumen untuk memastikan semua syarat terpenuhi. Jika ada dokumen kurang, proses bisa tertunda.
  5. Proses Administrasi dan Penerbitan Buku Pelaut Baru
    Setelah dokumen di verifikasi, proses administrasi di lakukan hingga buku pelaut baru di terbitkan. Buku pelaut yang hilang resmi di ganti dengan dokumen baru.
  6. Terima Buku Pelaut Baru
    Buku pelaut baru bisa di ambil di kantor Syahbandar atau di kirim langsung sesuai ketentuan.

4. Tips Agar Proses Cepat dan Aman

  • Segera lapor kehilangan ke kepolisian agar proses penggantian lebih cepat.
  • Gunakan jasa resmi atau kantor Syahbandar untuk menghindari risiko dokumen ilegal.
  • Pastikan dokumen BST dan MCU masih berlaku agar proses tidak tertunda.
  • Pantau status penggantian buku pelaut secara rutin.

Proses penggantian buku pelaut yang hilang dapat di lakukan dengan cepat, aman, dan resmi jika mengikuti prosedur yang benar. Dengan persiapan dokumen lengkap dan menggunakan jalur resmi, pelaut dapat memperoleh buku pelaut baru tanpa hambatan, sehingga tetap siap bekerja di kapal tanpa terganggu oleh dokumen yang hilang.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/