Belakangan ini, beredar kabar bahwa warga negara Indonesia (WNI) dapat masuk ke China tanpa visa. Banyak traveler yang bertanya-tanya, apakah benar China sudah memberlakukan bebas visa untuk WNI di tahun 2025? Agar tidak salah informasi, mari kita bahas secara lengkap berdasarkan kebijakan terbaru dan fakta resmi yang berlaku.

Artikel ini di susun oleh CV. Amanah Rukun Barokah, penyedia jasa profesional pengurusan visa internasional terpercaya di Indonesia, untuk memberikan panduan akurat dan terbaru mengenai kebijakan visa China tahun 2025.

Apa Itu Program Visa Bebas?

Apa Itu Program Visa Bebas

Program visa bebas berarti seseorang dapat masuk ke suatu negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Negara yang memiliki perjanjian bebas visa biasanya sudah menandatangani nota diplomatik timbal balik yang memungkinkan warganya saling berkunjung dengan mudah dalam jangka waktu tertentu.

Contohnya, Indonesia memiliki perjanjian bebas visa dengan beberapa negara ASEAN, seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura. Namun, apakah kebijakan yang sama sudah berlaku dengan China?

Fakta: China Belum Memberlakukan Bebas Visa untuk WNI

Per tahun 2025, pemerintah China belum memberikan fasilitas bebas visa untuk warga negara Indonesia. Artinya, setiap WNI yang ingin masuk ke China tetap wajib mengajukan visa terlebih dahulu, baik visa turis (L), bisnis (M), kerja (Z), maupun kunjungan keluarga (Q/S).

Kebijakan ini berbeda dengan beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, atau Uni Emirat Arab yang sudah menjalin perjanjian bebas visa dengan Indonesia.

Kesimpulannya: Hingga saat ini, tidak ada kebijakan resmi visa bebas antara Indonesia dan China.

Silahkan Hubungi Customer Service kami untuk info lebih lengkap tentang dokumennya https://wa.me//+6285870044612

Negara yang Dapat Masuk China Tanpa Visa

Untuk di ketahui, saat ini hanya beberapa negara yang mendapat fasilitas bebas visa dari China. Negara-negara tersebut biasanya adalah mitra diplomatik yang sudah lama menjalin kerja sama bilateral khusus.

  • Singapura
  • Brunei Darussalam
  • Serbia
  • San Marino
  • Belarus

Selain negara-negara di atas, semua pengunjung asing, termasuk warga negara Indonesia, masih di wajibkan memiliki visa untuk masuk ke wilayah Republik Rakyat China.

Apakah Ada Rencana Bebas Visa untuk Indonesia?

Kabar baiknya, pemerintah Indonesia dan China sedang menjajaki kerja sama bebas visa timbal balik. Pada akhir 2024, Kementerian Luar Negeri RI telah menyatakan bahwa kedua negara tengah membahas kemungkinan pemberlakuan bebas visa kunjungan jangka pendek.

Namun, hingga saat artikel ini di tulis (2025), perjanjian tersebut belum resmi di berlakukan. Jadi, WNI yang ingin bepergian ke China tetap harus mengurus visa sesuai tujuan perjalanannya.

Jenis Visa China yang Di perlukan WNI

Jenis Visa China yang Di perlukan WNI

Berikut beberapa jenis visa yang bisa di ajukan oleh WNI tergantung kebutuhan perjalanan:

  • Visa L (Tourist Visa): Untuk perjalanan wisata atau liburan.
  • Visa M (Business Visa): Untuk urusan bisnis atau kunjungan kerja sama dagang.
  • Visa F: Untuk kunjungan non-komersial seperti pelatihan, seminar, atau penelitian.
  • Visa Z (Work Visa): Untuk bekerja secara resmi di China.
  • Visa Q dan S: Untuk kunjungan keluarga atau pasangan yang tinggal di China.

Berapa Lama Masa Tinggal Visa Turis China?

Visa turis (L) biasanya memiliki masa tinggal 30 hari dan bisa di perpanjang sekali di kantor imigrasi setempat di China. Jika Anda ingin memperpanjang, pastikan pengajuan di lakukan minimal 7 hari sebelum visa berakhir untuk menghindari overstay.

Risiko Jika Masuk ke China Tanpa Visa

Masuk ke China tanpa visa adalah pelanggaran serius. Bagi warga negara asing yang melanggar, sanksinya dapat berupa:

  • Denda hingga 500 RMB per hari keterlambatan.
  • Penahanan sementara oleh pihak imigrasi.
  • Deportasi dan larangan masuk kembali ke China hingga 5 tahun.

Jadi, selalu pastikan Anda memiliki visa yang sah sebelum berangkat ke China.

Silahkan Hubungi Customer Service kami untuk info lebih lengkap tentang dokumennya https://wa.me//+6285870044612

Proses Mudah Urus Visa China Melalui CV. Amanah Rukun Barokah

Mengurus visa secara mandiri memang memungkinkan, tetapi bisa memakan waktu lama dan rawan kesalahan. Oleh karena itu, banyak pelancong mempercayakan pengurusan visa mereka kepada CV. Amanah Rukun Barokah.

Kami membantu seluruh proses mulai dari pengisian formulir, pengecekan kelengkapan dokumen, hingga pengantaran ke pusat aplikasi visa resmi.

Keunggulan Layanan Kami:

  • ✅ Proses cepat dan efisien tanpa antre panjang.
  • ✅ Di bantu oleh staf berpengalaman dan profesional.
  • ✅ Konsultasi gratis untuk menentukan jenis visa yang sesuai.
  • ✅ Harga transparan tanpa biaya tersembunyi.

Tips Sebelum Mengajukan Visa China

  • Pastikan paspor Anda masih berlaku minimal 6 bulan.
  • Lengkapi semua dokumen yang di perlukan seperti foto, tiket, dan bukti keuangan.
  • Pilih jenis visa yang sesuai tujuan perjalanan.
  • Gunakan jasa profesional agar proses lebih cepat dan akurat.

Apakah Transit di China Butuh Visa?

Untuk transit singkat, China memiliki kebijakan khusus yaitu Transit Without Visa (TWOV). Dengan kebijakan ini, WNI bisa transit di beberapa bandara besar seperti Beijing, Shanghai, dan Guangzhou tanpa visa selama maksimal 24 hingga 144 jam, tergantung kota transit.

Namun, kebijakan ini hanya berlaku jika Anda memiliki tiket lanjutan ke negara ketiga (bukan kembali ke Indonesia) dan tidak meninggalkan area transit yang di tentukan.

Visa Bebas China untuk WNI CV. Amanah

Berdasarkan kebijakan resmi terbaru tahun 2025, WNI masih wajib memiliki visa untuk masuk ke China. Meskipun sedang di bahas kemungkinan bebas visa di masa depan, hingga saat ini belum ada peraturan resmi yang memberlakukan kebijakan tersebut.

Untuk memastikan perjalanan Anda aman dan bebas masalah, uruslah visa China Anda melalui layanan profesional seperti CV. Amanah Rukun Barokah.

Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!

Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan Visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan Visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:

Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!

Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa

Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Jasa Legalisir, di antaranya: Visa Turis China, Syarat Visa China, Turis China untuk WNI, Visa China untuk WNI, Cepat Ajukan Visa China, Lolos Visa Turis China, Dokumen Wajib Visa China, Proses Visa Turis China, Visa China Online untuk, dan Kategori Visa China, Umum Pengajuan Visa China, Perpanjang Visa Turis China, Visa Bebas China untuk, Visa China di Indonesia, Update Aturan Visa China.