Jasa Pembuatan SKCK Mabes Polri dan Polda
Jasa Penerbitan SKCK Mabes – Surat Keterangan Kelulusan Polisi (juga di kenal sebagai SKCK) adalah surat keterangan yang di keluarkan oleh kepolisian negara Indonesia. Sertifikat ini tersedia untuk ekspatriat atau orang Indonesia lokal yang memerlukan konfirmasi status kriminal mereka. Oleh karena itu, pelamar tidak di haruskan berdomisili di Indonesia, sertifikat juga tersedia untuk aplikasi yang tidak lagi berdomisili di Indonesia.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
Surat Keterangan Keluar Kepolisian (SKCK) merupakan bukti catatan kriminal seseorang di Indonesia. Maka dari itu, dalam hal seseorang tidak memiliki catatan kriminal dan tidak pernah di dakwa melakukan tindak pidana apapun di Indonesia, maka surat izin kepolisian di keluarkan oleh kepolisian negara.
Maka dari itu, sebagian besar pelamar memerlukan Surat Keterangan Kelulusan Polisi (SKCK) untuk keperluan keimigrasian. Pemerintah asing seringkali memerlukan bukti izin polisi sebelum menyetujui atau mengeluarkan izin tinggal apa pun.

Aplikasi Surat Izin Polisi (SKCK) di Indonesia
Surat Izin Kepolisian (di kenal juga dengan SKCK) adalah surat keterangan yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sertifikat ini tersedia bagi ekspatriat atau penduduk lokal Indonesia yang memerlukan konfirmasi status kriminalnya. Oleh sebab itu, pelamar tidak di haruskan berdomisili di Indonesia, sertifikat juga tersedia bagi pelamar yang tidak lagi berdomisili di Indonesia.
Oleh karena itu, sebagian besar pelamar memerlukan Surat Keterangan Izin Polisi (SKCK) untuk keperluan imigrasi. Pemerintah asing sering kali memerlukan bukti izin polisi sebelum menyetujui atau mengeluarkan izin tinggal apa pun.
Persyaratan SKCK ( baru ) untuk WNA – Jasa Penerbitan SKCK Mabes
- Formulir aplikasi yang sudah di isi
- Fotokopi paspor
- Pas foto 4×6 – enam foto dengan background kuning
- Kartu Keluarga – Kartu keluarga – jika ada.
- Akta Kelahiran – asli dan salinan
- Surat sponsor dari perusahaan Anda
- Fotokopi KTP (sisi tanda tangan)
- Fotokopi dokumen keimigrasian yang masih berlaku – KITAS atau KITAP
- Fotokopi (izin kerja) dari Kementerian Tenaga Kerja
- Jika sponsornya adalah pasangan Anda, Anda memerlukan:
Fotokopi surat nikah
Fotokopi KTP sponsor suami/istri
Izin Keamanan atau Pemeriksaan Latar Belakang
Surat Keterangan Polisi hanya meninjau interaksi / latar belakang yang mungkin Anda miliki dengan polisi Indonesia dan bukan pemeriksaan latar belakang penuh.

Persyaratan Pembuatan SKCK bagi Orang Asing
Cara mendapatkan SKCK bagi WNA sebenarnya tidak jauh berbeda dengan WNI, yang membedakan hanyalah persyaratannya saja.
berikut syarat pembuatan SKCK bagi warga negara asing :
- 1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan atau bertanggung jawab terhadap orang asing.
- 2. Fotocopy KTP dan Akta Nikah bila yang mensponsori adalah Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
- 3. Fotokopi paspor
- 4. Copy Kartu Izin Tinggal Terbatas (Itas)/ (Itap)
- 8. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar, latar belakang kuning, pakaian sopan dan berkerah. Maka dari itu, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, wajah terlihat, dan bagi pelamar yang berhijab, foto paspor harus memperlihatkan wajah penuh.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.
SC: https://biro-jasa.org/2022/10/06/diskon-15-jasa-perpanjang-skck-untuk-apec/
Pingback: Pengurusan SKCK Mabes Polri Online Terbaru 2025 -