Mengapa Wajib Buku Pelaut untuk Dimiliki Setiap Pelaut

Dalam dunia pelayaran, kelengkapan dokumen bukan sekadar formalitas, melainkan syarat utama yang menentukan legalitas dan keselamatan kerja di laut. Salah satu dokumen terpenting yang tidak boleh di abaikan adalah Buku Pelaut (Seaman Book). Dokumen ini wajib di miliki oleh setiap pelaut yang bekerja di kapal, baik kapal niaga, kapal penumpang, maupun kapal internasional. Lalu, mengapa Buku Pelaut menjadi dokumen yang begitu penting?

Mengapa Wajib Buku Pelaut untuk Dimiliki Setiap Pelaut (1)

Buku Pelaut sebagai Identitas Resmi Pelaut

Buku Pelaut berfungsi sebagai identitas resmi bagi seseorang yang bekerja di atas kapal. Di dalamnya tercantum data pribadi, jabatan di kapal, serta keterangan pelayaran yang di akui secara hukum. Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa pemiliknya adalah pelaut profesional yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi dasar kepelautan.

Tanpa Buku Pelaut, status pelaut dapat dipertanyakan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum saat pemeriksaan oleh otoritas pelabuhan.

Syarat Wajib untuk Bekerja dan Berlayar

Setiap pelaut yang akan naik kapal (sign on) di wajibkan memiliki Buku Pelaut yang masih berlaku. Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan utama dalam kontrak kerja dengan perusahaan pelayaran. Baik pelayaran domestik maupun internasional, Buku Pelaut selalu di minta sebagai bagian dari kelengkapan dokumen awak kapal.

Ketidakhadiran Buku Pelaut dapat menyebabkan pelaut gagal berangkat atau bahkan di batalkan kontraknya.

Bukti Riwayat dan Pengalaman Pelayaran

Buku Pelaut mencatat riwayat pelayaran, termasuk jenis kapal, jabatan, dan masa kerja di atas kapal. Catatan ini sangat penting sebagai bukti pengalaman yang dapat di gunakan untuk kenaikan jabatan, perpanjangan sertifikat, maupun melamar kerja ke perusahaan pelayaran lain.

Dengan riwayat pelayaran yang tercatat rapi dan resmi, profesionalisme pelaut akan semakin di akui.

Perlindungan Hukum dan Keselamatan Kerja

Buku Pelaut memberikan perlindungan hukum bagi pelaut selama bekerja di laut. Dokumen ini menjadi dasar pengakuan status pelaut dalam hal pemeriksaan, kecelakaan kerja, maupun klaim asuransi. Tanpa Buku Pelaut yang sah, pelaut berisiko kehilangan hak-hak pentingnya.

Selain itu, Buku Pelaut juga berkaitan dengan standar keselamatan dan regulasi maritim yang berlaku secara nasional dan internasional.

Mendukung Karier Maritim Jangka Panjang

Memiliki Buku Pelaut bukan hanya untuk kebutuhan sesaat, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi karier di dunia pelayaran. Dokumen ini menjadi fondasi utama untuk pengembangan karier, baik untuk bekerja di kapal lokal maupun kapal asing.

Pelaut yang memiliki Buku Pelaut resmi dan terdata dengan baik akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari perusahaan pelayaran.

Buku Pelaut wajib di miliki oleh setiap pelaut karena berfungsi sebagai identitas resmi, syarat bekerja di kapal, bukti pengalaman pelayaran, serta perlindungan hukum. Tanpa dokumen ini, aktivitas pelayaran tidak dapat berjalan secara legal dan aman. Oleh karena itu, memastikan kepemilikan Buku Pelaut yang sah dan berlaku adalah langkah penting untuk menunjang kelancaran dan kesuksesan karier maritim.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/