Di Mana Mengurus Jasa Buku Pelaut dan Bagaimana Prosedurnya?
Buku Pelaut adalah dokumen wajib bagi setiap awak kapal yang bekerja di kapal niaga, kapal penumpang, maupun kapal offshore. Tanpa Buku Pelaut yang sah dan aktif, seorang pelaut tidak dapat melakukan sign on secara resmi. Karena itu, banyak pelaut mencari informasi: di mana mengurus jasa buku pelaut dan bagaimana prosedurnya?
Artikel ini akan membahas lokasi pengurusan serta tahapan lengkapnya agar Anda tidak salah langkah.

Di Mana Mengurus Buku Pelaut?
Secara resmi, Buku Pelaut di terbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Pengurusannya di lakukan melalui kantor pelayanan pelaut atau kantor syahbandar di kota-kota pelabuhan besar, seperti:
- Jakarta
- Surabaya
- Batam
- Makassar
- Semarang
Selain datang langsung, kini banyak pelaut menggunakan jasa pendampingan profesional yang membantu proses administrasi agar lebih cepat dan terarah. Oleh karena itu, Namun perlu di ingat, jasa hanya membantu prosesnya — penerbitan tetap di lakukan oleh instansi resmi pemerintah.
Siapa yang Bisa Menggunakan Jasa Buku Pelaut?
Layanan ini terbuka untuk:
- ABK pemula yang baru pertama kali membuat Buku Pelaut
- Perwira kapal (ANT/ATT)
- Nakhoda
- Pelaut yang ingin memperpanjang masa berlaku
- Pelaut yang kehilangan atau mengalami kerusakan Buku Pelaut
Baik pelaut domestik maupun yang bekerja di kapal internasional tetap wajib mengikuti prosedur resmi.
Bagaimana Prosedur Pengurusannya?
Berikut tahapan umum dalam mengurus Buku Pelaut melalui jasa pendampingan:
1. Konsultasi Awal
Pelaut menghubungi penyedia jasa untuk menjelaskan kebutuhan: pembuatan baru, perpanjangan, atau penggantian.
2. Persiapan Dokumen
Beberapa dokumen yang biasanya di butuhkan antara lain:
- KTP
- Pas foto terbaru sesuai ketentuan
- Sertifikat keahlian atau keterampilan pelaut
- Surat keterangan kesehatan
- Buku Pelaut lama (jika perpanjangan)
Oleh karena itu, Kelengkapan dokumen sangat menentukan kelancaran proses.
3. Pemeriksaan dan Verifikasi
Tim jasa akan mengecek kesesuaian data dan memastikan tidak ada perbedaan identitas atau sertifikat.
4. Pendaftaran ke Sistem Resmi
Oleh karena itu, Setelah dokumen lengkap, data pelaut di daftarkan ke sistem resmi pemerintah sesuai regulasi.
5. Verifikasi Fisik
Pelaut tetap di wajibkan hadir untuk proses biometrik, foto, dan tanda tangan di kantor pelayanan.
6. Penerbitan Buku Pelaut
Oleh karena itu, Jika semua tahapan selesai dan di setujui, Buku Pelaut akan di terbitkan dan dapat di gunakan untuk kebutuhan kerja.
Berapa Lama Prosesnya?
Durasi pengurusan tergantung pada jenis layanan dan kelengkapan dokumen. Oleh karena itu, Jika semua berkas lengkap dan tidak ada kendala, proses biasanya berjalan lebih cepat. Kesalahan atau kekurangan dokumen dapat memperlambat penerbitan.
Tips Agar Proses Aman dan Legal
Agar terhindar dari masalah, perhatikan hal berikut:
- Pastikan mengikuti prosedur resmi pemerintah
- Hindari jasa yang menjanjikan tanpa kehadiran fisik
- Jangan memberikan dokumen kepada pihak yang tidak jelas
- Pastikan data yang di input sesuai identitas asli
Karena Buku Pelaut adalah dokumen negara, seluruh proses harus sesuai aturan yang berlaku
Mengurus jasa Buku Pelaut dapat di lakukan di kantor pelayanan pelaut di kota-kota pelabuhan besar atau melalui jasa pendampingan profesional yang membantu proses administrasi. Oleh karena itu, Meski di bantu jasa, prosedur tetap mengikuti sistem resmi pemerintah dan memerlukan verifikasi langsung.
Dengan memahami lokasi dan prosedurnya, pelaut dapat mengurus Buku Pelaut secara aman, legal, dan efisien demi mendukung karier di dunia maritim.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
