Di Mana Perpanjangan Buku Pelaut dan Bagaimana Prosesnya?

Bagi seorang pelaut, masa berlaku Buku Pelaut adalah hal yang sangat penting untuk di perhatikan. Jika masa berlaku habis, pelaut tidak dapat melakukan sign on atau tercatat resmi dalam daftar kru kapal. Karena itu, mengetahui di mana perpanjangan Buku Pelaut di lakukan dan bagaimana prosesnya menjadi hal wajib bagi setiap awak kapal.

Berikut penjelasan lengkapnya.

Di Mana Perpanjangan Buku Pelaut dan Bagaimana Prosesnya (1)

Apa Itu Perpanjangan Buku Pelaut?

Perpanjangan Buku Pelaut adalah proses pembaruan masa berlaku dokumen identitas pelaut agar tetap sah di gunakan untuk bekerja di kapal. Buku Pelaut sendiri diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Dokumen ini memuat identitas pelaut serta catatan pengalaman berlayar. Jika masa berlakunya habis, maka dokumen tersebut tidak bisa di gunakan untuk kebutuhan kerja.


Di Mana Perpanjangan Buku Pelaut Di lakukan?

Perpanjangan di lakukan di kantor pelayanan pelaut atau kantor syahbandar yang di tunjuk pemerintah. Biasanya berada di kota-kota pelabuhan besar seperti:

  • Jakarta
  • Surabaya
  • Batam
  • Makassar
  • Semarang

Beberapa kantor sudah menyediakan sistem pendaftaran awal secara online, namun pelaut tetap di wajibkan hadir langsung untuk verifikasi akhir.

Selain itu, banyak pelaut menggunakan jasa pendampingan profesional untuk membantu proses administrasi agar lebih cepat dan terarah.


Bagaimana Proses Perpanjangannya?

Berikut tahapan umum perpanjangan Buku Pelaut:

1. Persiapan Dokumen

Dokumen yang biasanya di perlukan antara lain:

  • Buku Pelaut lama
  • KTP
  • Pas foto terbaru sesuai ketentuan
  • Surat keterangan kesehatan
  • Sertifikat pelaut yang masih berlaku

Pastikan semua dokumen dalam kondisi aktif dan tidak ada perbedaan data identitas.


2. Pendaftaran di Sistem Resmi

Pelaut melakukan pendaftaran melalui sistem resmi pemerintah atau langsung di kantor pelayanan pelaut.


3. Verifikasi dan Biometrik

Pelaut wajib hadir untuk proses verifikasi, pengambilan foto, serta validasi data. Tahapan ini tidak bisa di wakilkan.


4. Pemeriksaan Data

Petugas akan mencocokkan data lama dengan dokumen terbaru. Jika ada perubahan data, akan di lakukan pembaruan sesuai prosedur.


5. Penerbitan Buku Pelaut yang Diperpanjang

Setelah semua proses selesai dan disetujui, Buku Pelaut dengan masa berlaku terbaru akan di terbitkan.


Berapa Lama Prosesnya?

Durasi proses tergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean pelayanan. Jika semua berkas lengkap dan tidak ada kendala, proses biasanya berjalan lebih cepat. Kekurangan dokumen dapat memperlambat penerbitan.


Tips Agar Proses Lancar

  • Lakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis
  • Periksa kesesuaian nama dan tanggal lahir di semua dokumen
  • Gunakan pas foto sesuai ketentuan resmi
  • Hindari jasa yang menjanjikan proses tanpa kehadiran fisik

Karena Buku Pelaut adalah dokumen negara, seluruh proses harus mengikuti aturan resmi yang berlaku.

Perpanjangan Buku Pelaut di lakukan di kantor pelayanan pelaut atau syahbandar di kota-kota pelabuhan besar dan mengikuti sistem resmi pemerintah. Prosesnya meliputi persiapan dokumen, pendaftaran, verifikasi, hingga penerbitan ulang.

Dengan memahami lokasi dan tahapan perpanjangan, pelaut dapat memastikan dokumennya tetap aktif dan siap digunakan untuk mendukung karier di dunia pelayaran secara legal dan profesional.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/