Apa Jasa Buku Pelaut untuk Kerja Kapal dan Prosesnya?
Bekerja di kapal, baik kapal niaga, kapal penumpang, maupun kapal offshore, mewajibkan setiap awak kapal memiliki dokumen resmi yang sah. Salah satu dokumen terpenting adalah Buku Pelaut. Tanpa dokumen ini, seorang pelaut tidak dapat melakukan sign on atau tercatat resmi sebagai kru kapal. Karena itu, banyak calon pelaut maupun ABK menggunakan jasa buku pelaut untuk kerja kapal agar proses pengurusannya lebih mudah dan terarah.
Lalu, apa sebenarnya jasa buku pelaut untuk kerja kapal dan bagaimana prosesnya? Berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu Buku Pelaut?
Buku Pelaut adalah dokumen identitas resmi yang di terbitkan oleh pemerintah sebagai bukti bahwa seseorang terdaftar dan memenuhi syarat untuk bekerja di kapal. Di Indonesia, dokumen ini di terbitkan melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Buku Pelaut berisi:
- Identitas pemegang
- Nomor registrasi resmi
- Catatan masa layar
- Riwayat kapal yang pernah di awaki
Dokumen ini menjadi syarat utama untuk bekerja secara legal di kapal berbendera Indonesia maupun kapal asing yang mengakui dokumen tersebut.
Apa Itu Jasa Buku Pelaut untuk Kerja Kapal?
Jasa buku pelaut adalah layanan pendampingan yang membantu pelaut dalam proses administrasi pengurusan Buku Pelaut. Oleh karena itu, Layanan ini sangat membantu bagi:
- ABK pemula
- Perwira kapal
- Nakhoda
- Pelaut yang ingin memperpanjang masa berlaku
- Pelaut yang membutuhkan penggantian karena hilang atau rusak
Jasa ini tidak menerbitkan dokumen, tetapi membantu memastikan proses sesuai dengan aturan resmi pemerintah.
Mengapa Jasa Ini Di butuhkan?
Mengurus Buku Pelaut membutuhkan ketelitian dalam menyiapkan dokumen dan mengikuti prosedur resmi. Oleh karena itu, Kesalahan kecil, seperti perbedaan data atau dokumen tidak lengkap, bisa menyebabkan penolakan atau keterlambatan.
Dengan menggunakan jasa pendampingan, pelaut dapat:
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi
- Mendapat arahan tahapan yang jelas
- Menghemat waktu
- Memastikan dokumen sesuai regulasi terbaru
Bagaimana Proses Pengurusannya?
Berikut tahapan umum pengurusan Buku Pelaut untuk kerja kapal:
1. Konsultasi Awal
Pelaut menghubungi penyedia jasa untuk menjelaskan kebutuhan: pembuatan baru, perpanjangan, atau penggantian.
2. Persiapan Dokumen
Dokumen yang biasanya di butuhkan antara lain:
- KTP
- Pas foto terbaru sesuai ketentuan
- Sertifikat keahlian pelaut (BST, ANT, ATT, dll.)
- Surat keterangan kesehatan
- Buku Pelaut lama (untuk perpanjangan)
Semua dokumen di periksa agar sesuai data identitas.
3. Pendaftaran ke Sistem Resmi
Setelah dokumen lengkap, data pelaut di daftarkan melalui sistem resmi pemerintah sesuai prosedur yang berlaku.
4. Verifikasi dan Biometrik
Pelaut wajib hadir langsung untuk proses foto, tanda tangan, dan validasi akhir. Oleh karena itu, Tahap ini tidak bisa di wakilkan.
5. Penerbitan Buku Pelaut
Jika semua persyaratan terpenuhi dan di setujui, Buku Pelaut di terbitkan dan siap di gunakan untuk kerja kapal.
Hal Penting yang Perlu Di perhatikan
- Pastikan semua data identitas sama di setiap dokumen
- Lakukan pengurusan sebelum jadwal keberangkatan kapal
- Hindari jasa yang menjanjikan proses tanpa kehadiran fisik
- Pastikan mengikuti sistem resmi pemerintah
Karena Buku Pelaut adalah dokumen negara, prosesnya harus sesuai regulasi dan tidak bisa di lewati.
Jasa buku pelaut untuk kerja kapal adalah layanan pendampingan yang membantu pelaut mengurus dokumen penting secara lebih terarah dan efisien. Oleh karena itu, Prosesnya tetap mengikuti sistem resmi pemerintah, mulai dari persiapan dokumen, pendaftaran, verifikasi, hingga penerbitan.
Dengan dokumen yang lengkap dan sah, pelaut dapat bekerja secara legal dan profesional di kapal, baik nasional maupun internasional.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
