Apa Jasa Buku Pelaut Dangkal dan Cara Mengurusnya?
Dalam industri pelayaran, setiap awak kapal wajib memiliki Buku Pelaut sebagai identitas resmi sekaligus bukti pengalaman berlayar. Oleh karena itu, Dokumen ini di terbitkan secara resmi oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Istilah buku pelaut dangkal biasanya di gunakan untuk menyebut kebutuhan pengurusan Buku Pelaut bagi awak kapal yang bekerja di perairan terbatas atau perairan dangkal, seperti wilayah pelabuhan dan pesisir.

Apa Itu Buku Pelaut Dangkal?
Secara regulasi, tidak ada perbedaan fisik antara Buku Pelaut untuk laut dalam dan laut dangkal. Namun, istilah ini lebih merujuk pada jenis pekerjaan atau area operasional kapal, seperti:
- Kapal tugboat (kapal tunda)
- Kapal tongkang
- Kapal penyeberangan antar pulau jarak dekat
- Kapal proyek pesisir
- Kapal kerja pelabuhan
Oleh karena itu, Buku Pelaut tetap berfungsi sebagai:
- Identitas resmi pelaut
- Catatan masa layar (sea service)
- Bukti pengalaman kerja
- Dokumen wajib saat pemeriksaan syahbandar
Apa Itu Jasa Buku Pelaut Dangkal?
Jasa buku pelaut dangkal adalah layanan pendampingan administrasi untuk membantu pelaut dalam mengurus Buku Pelaut sesuai ketentuan resmi. Oleh karena itu, Layanan ini biasanya meliputi:
- Pembuatan Buku Pelaut baru
- Perpanjangan masa berlaku
- Penggantian buku hilang atau rusak
- Pembaruan data identitas
Oleh karena itu, Jasa ini banyak di gunakan oleh pelaut pemula, ABK kapal lokal, maupun pekerja proyek perairan yang belum memahami prosedur administrasi secara detail.
Mengapa Menggunakan Jasa?
Beberapa alasan pelaut menggunakan jasa pendampingan antara lain:
- Menghindari kesalahan pengisian data
- Memastikan kelengkapan dokumen
- Menghemat waktu karena jadwal kerja padat
- Mendapatkan arahan sesuai prosedur terbaru
Oleh karena itu, Namun perlu di ingat, jasa hanya membantu proses administrasi. Oleh karena itu, Penerbitan Buku Pelaut tetap melalui sistem resmi pemerintah.
Cara Mengurus Buku Pelaut Dangkal
Berikut tahapan umum dalam pengurusannya:
1. Menyiapkan Dokumen
Dokumen yang biasanya di butuhkan:
- KTP
- Pas foto terbaru
- Sertifikat Basic Safety Training (BST)
- Surat keterangan sehat
- Surat pengalaman berlayar (jika ada)
Semua dokumen harus sesuai dan tidak ada perbedaan data identitas.
2. Pendaftaran ke Sistem Resmi
Data pelaut di daftarkan melalui sistem yang di kelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sesuai regulasi yang berlaku.
3. Verifikasi dan Foto
Pelaut wajib hadir langsung untuk proses verifikasi identitas dan pengambilan foto resmi sebagai bagian dari validasi data.
4. Penerbitan Buku Pelaut
Setelah proses di setujui, Buku Pelaut akan di terbitkan dan dapat di gunakan sebagai dokumen resmi saat bekerja di kapal perairan dangkal.
Hal yang Perlu Di perhatikan
- Pastikan proses mengikuti jalur resmi
- Hindari jasa yang menjanjikan proses instan tanpa kehadiran pemohon
- Periksa kembali kesesuaian data dengan KTP
- Simpan Buku Pelaut dengan baik karena termasuk dokumen negara
Jasa buku pelaut dangkal adalah layanan pendampingan untuk membantu awak kapal perairan terbatas dalam mengurus Buku Pelaut secara legal dan sesuai aturan. Meskipun disebut “dangkal”, prosedurnya tetap mengikuti regulasi resmi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
