Apa Saja Syarat Perpanjang Buku Pelaut Cepat?

Perpanjang buku pelaut atau seamanbook merupakan langkah penting agar awak kapal tetap bisa bekerja secara legal. Buku pelaut adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai identitas dan catatan pengalaman berlayar.

Agar proses perpanjangan bisa berjalan cepat dan lancar, ada beberapa syarat yang perlu di persiapkan dengan lengkap.

Apa Saja Syarat Perpanjang Buku Pelaut Cepat (1)

1. Buku Pelaut Lama (Asli)

Syarat utama adalah membawa buku pelaut lama yang akan di perpanjang. Dokumen asli ini di perlukan untuk verifikasi data dan pengecekan riwayat pelayaran.

Pastikan kondisi buku pelaut masih layak dan tidak rusak parah.


2. KTP yang Masih Berlaku

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi biasanya menjadi syarat administrasi utama. Data pada KTP harus sesuai dengan data di buku pelaut dan sertifikat lainnya.

Jika ada perbedaan nama atau tanggal lahir, sebaiknya di sesuaikan terlebih dahulu.


3. Pas Foto Terbaru

Pas foto terbaru dengan latar belakang sesuai ketentuan juga di perlukan. Biasanya ukuran dan warna latar sudah di tentukan oleh kantor pelayanan.

Foto yang sesuai standar akan mempercepat proses tanpa perlu pengambilan ulang.


4. Sertifikat Keahlian yang Masih Aktif

Sertifikat seperti BST (Basic Safety Training) atau sertifikat kompetensi lainnya harus masih berlaku. Jika sertifikat sudah kedaluwarsa, proses perpanjangan bisa tertunda.

Pastikan semua sertifikat pendukung dalam kondisi aktif sebelum mengajukan perpanjangan.


5. Surat Pengalaman Berlayar (Jika Di minta)

Beberapa kantor mungkin meminta surat pengalaman berlayar atau dokumen pendukung lain sebagai verifikasi tambahan. Dokumen ini membantu memastikan data pelaut sesuai dengan catatan resmi.


6. Pendaftaran Melalui Sistem Resmi

Untuk mempercepat proses, pendaftaran bisa di lakukan melalui sistem resmi yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Biasanya pemohon mengisi data terlebih dahulu secara online, lalu datang sesuai jadwal untuk verifikasi.


Tips Agar Proses Lebih Cepat

  • Periksa masa berlaku 1–3 bulan sebelum habis
  • Pastikan semua data konsisten
  • Datang sesuai jadwal yang di tentukan
  • Hindari menggunakan jasa tidak resmi

Syarat perpanjang buku pelaut cepat pada dasarnya adalah kelengkapan dokumen dan kesesuaian data. Dengan membawa buku pelaut lama, KTP, pas foto, serta sertifikat yang masih aktif, proses dapat berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan.

Selalu lakukan perpanjangan melalui jalur resmi agar dokumen tetap sah dan di akui secara hukum.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/