Mengapa Perpanjang Buku Pelaut Tidak Boleh Terlambat?

Buku pelaut atau seamanbook adalah dokumen resmi yang wajib di miliki setiap awak kapal sebagai identitas dan catatan pengalaman berlayar. Dokumen ini di terbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan memiliki masa berlaku tertentu.

Karena sifatnya sebagai dokumen legal, perpanjangan buku pelaut tidak boleh di lakukan secara terlambat. Berikut alasan mengapa hal ini sangat penting.

Mengapa Perpanjang Buku Pelaut Tidak Boleh Terlambat (1)

1. Menghindari Hambatan Saat Sign On

Saat akan naik kapal (sign on), buku pelaut menjadi salah satu dokumen utama yang di periksa. Jika masa berlaku sudah habis, pelaut bisa di tolak atau jadwal keberangkatan di tunda.

Keterlambatan ini bisa berdampak pada hilangnya kesempatan kerja atau kontrak.


2. Menjaga Status Legalitas Kerja

Buku pelaut yang masih aktif menunjukkan bahwa seorang awak kapal terdaftar secara resmi dan sah. Jika terlambat memperpanjang, status administrasi menjadi tidak aktif.

Hal ini bisa menimbulkan kendala saat pemeriksaan dokumen oleh perusahaan pelayaran maupun otoritas pelabuhan.


3. Menghindari Proses Tambahan yang Lebih Rumit

Jika perpanjangan di lakukan setelah masa berlaku habis terlalu lama, terkadang di perlukan dokumen tambahan atau proses verifikasi ulang yang lebih detail.

Sebaliknya, jika di perpanjang sebelum habis, proses biasanya lebih cepat dan sederhana.


4. Tidak Mengganggu Kontrak Kerja

Banyak perusahaan pelayaran mensyaratkan buku pelaut yang masih berlaku sebelum penandatanganan kontrak. Jika terlambat, pelaut mungkin harus menunda kontrak atau bahkan di gantikan oleh kandidat lain.

Perpanjangan tepat waktu membantu menjaga kelancaran karier.


5. Menghindari Tekanan Waktu

Mengurus dokumen secara mendadak menjelang keberangkatan sering menimbulkan stres dan risiko kesalahan administrasi.

Dengan memperpanjang 1–3 bulan sebelum masa berlaku habis, pelaut memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi persyaratan tanpa terburu-buru.


6. Menjaga Catatan Pengalaman Tetap Aktif

Buku pelaut mencatat riwayat pelayaran yang penting untuk kenaikan jabatan atau pengurusan sertifikat kompetensi. Jika masa berlaku habis, proses administrasi lanjutan bisa terhambat.

Perpanjang buku pelaut tidak boleh terlambat karena berkaitan langsung dengan legalitas kerja, kelancaran kontrak, dan jadwal keberangkatan kapal. Dengan mengikuti ketentuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan mengurus sebelum masa berlaku habis, pelaut dapat bekerja dengan aman, lancar, dan tanpa kendala administrasi.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/