Risiko Tidak Perpanjang Buku Pelaut Cepat dan Terpercaya
Buku pelaut atau seamanbook adalah dokumen resmi yang wajib di miliki oleh setiap awak kapal. Dokumen ini di terbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai identitas dan catatan pengalaman berlayar.
Karena memiliki masa berlaku, buku pelaut harus di perpanjang secara tepat waktu melalui jalur resmi dan terpercaya. Jika tidak, ada berbagai risiko yang bisa terjadi.

1. Tidak Bisa Naik Kapal (Sign On)
Salah satu risiko paling nyata adalah tidak dapat melakukan sign on. Buku pelaut yang sudah kedaluwarsa tidak bisa di gunakan sebagai dokumen sah saat pemeriksaan di pelabuhan.
Akibatnya, jadwal keberangkatan bisa tertunda atau bahkan di batalkan.
2. Kontrak Kerja Bisa Gagal
Perusahaan pelayaran biasanya mensyaratkan buku pelaut yang masih aktif sebelum kontrak di tandatangani. Jika masa berlaku habis dan belum di perpanjang, peluang kerja bisa hilang.
Dalam beberapa kasus, posisi bisa di gantikan oleh kandidat lain yang dokumennya lengkap.
3. Status Administrasi Menjadi Tidak Aktif
Buku pelaut yang tidak di perpanjang akan di anggap tidak berlaku dalam sistem resmi yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Hal ini dapat menyulitkan saat pengurusan sertifikat, kenaikan jabatan, atau pendaftaran kerja baru.
4. Proses Jadi Lebih Rumit
Jika terlambat terlalu lama, proses perpanjangan bisa membutuhkan verifikasi tambahan atau dokumen pendukung lainnya. Di bandingkan memperpanjang sebelum habis, pengurusan setelah kedaluwarsa biasanya lebih memakan waktu.
5. Risiko Menggunakan Jasa Tidak Terpercaya
Karena terdesak waktu, sebagian pelaut tergoda menggunakan jasa yang tidak jelas legalitasnya. Ini sangat berisiko karena:
- Biaya tidak transparan
- Dokumen bisa tidak tercatat resmi
- Berpotensi menimbulkan masalah saat pemeriksaan
Mengurus melalui jalur resmi jauh lebih aman dan terjamin.
6. Menghambat Perkembangan Karier
Buku pelaut mencatat pengalaman berlayar yang penting untuk kenaikan jabatan atau pengajuan sertifikat kompetensi. Jika dokumen tidak aktif, proses administrasi lanjutan bisa tertunda.
Tidak memperpanjang buku pelaut secara cepat dan terpercaya dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari gagal berangkat hingga kehilangan peluang kerja.
Karena itu, penting untuk memperpanjang sebelum masa berlaku habis dan memastikan pengurusan di lakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan pemerintah. Dengan dokumen yang aktif dan sah, awak kapal dapat bekerja dengan aman, lancar, dan tanpa hambatan administrasi.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
