Sertifikat Apostille Kemenkumham Seluruh Indonesia

Sertifikat Apostille Kemenkumham Seluruh Indonesia

Sertifikat Apostille

Sertifikat Apostille – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ( Ditjen AHU). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham) terus berusaha untuk memberikan kemudahan dan percepatan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan layanan pencetakan sertifikat Apostille di setiap Kantor Wilayah  (Kanwil) Kemenkumham di Seluruh Indonesia.  Legalisasi Apostille merupakan Layanan Legalisasi Online Dokumen dari Indonesia yang dapat di akui untuk di pergunakan di Luar Negeri baik oleh masyarakat Indonesia maupun Warga negara Asing yang tergabung dalam konvensi Apostille. Layanan Apostille hadir untuk menyederhanakan proses legalisasi atas dokumen publik yang di terbitkan di Indonesia dengan satu langkah. Yaitu melalui penerbitan Sertifikat Apostille.

Sejak tanggal 4 Juni 2022 Layanan Legalisasi Apostille sudah dapat di akses oleh publik sejalan dengan ketentuan Pasal 12 Konvensi Apostille. Dan di luncurkan secara resmi pada 14 Juni 2022 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Bahkan, saat ini sudah dapat di akses secara online melalui laman AHU online dengan alamat melalui https://apostille.ahu.go.id/

Sertifikat Apostille
Home » Sertifikat Apostille Kemenkumham Seluruh Indonesia

Ketua Tim Kerja Percepatan Layanan Apostille Di tjen AHU Dyan Faizal mengatakan. Pihaknya telah menyelesaikan koordinasi, pendampinagan dan persiapan layanan Pencetakan Sertifikat Apostille  di seluruh  kantor  wilayah (Kanwil) Kemenkumham. Sehingga kata Dia, saat ini masyarakat dapat melakukan permohonan Pencetakan Sertifikat Apostille  di Kanwil Kemenkumham di wilayah masing – masing.

‘’Persiapan dan pendampingan yang kami lakukan di semua Kanwil telah selesai, itu artinya, Kanwil sudah dapat melayani masyarakat dalam permohonan Pencetakan Sertifikat Apostille ’’  Kata Faizal, di Jakarta.

Sertifikat Apostille Kemenkumham

Faizal menyatakan bahwa permohonan pencetakan sertifikat apostille sanggat mudah dan dapat di lakukan secara online melalui https://apostille.ahu.go.id/. Pertama pemohon dapat mendaftarkan akun untuk login, setelahnya silahkan mengajukan permohonan terhadap dokumen yang akan di lakukan legalisasi.

Setelahnya, Di tjen AHU akan melakukan verifikasi yang berlangsung 3-5 hari. Selesai di verifikasi, pemohon dapat melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan melakukan pencetakan sertifikat di Kantor Wilayah Kemenkumham tanpa di pungut biaya apa pun selain PNBP yang sudah di sahkan oleh peraturan.

“Permohonan apostille sanggat mudah, praktis, cepat dan hemat biaya karena pemohon cukup membayar  PNBP  sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada, dan yang penting lagi pemohon sudah tidak harus ke Jakarta’’ ucapnya.

Sertifikat Apostille Kemenkumham

Faizal menambahkan, dokumen-dokumen yang dapat di lakukan legalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.AH.03.01 Tahun 2022 tentang daftar jenis dokumen Layanan Legalisasi Apostille pada dokumen publik adalah  mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran). Maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah dan transkip nilai, serta dokumen publik lainnya.

Sertifikat Apostille Kemenkumham Seluruh Indonesia

‘’ Inggat apostille dari Indonesia dapat di pergunakan oleh 122 Negara Pihak Konvensi apostille dan dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara yang tergabung dalam konvensi apostille’’ tambahnya.

Dia berharap, layanan apostille akan  memberikan banyak manfaat ke semua orang salah satunya dengan mempermudah pengurusan dokumen pendidikan bagi masyarakat yang akan menempuh kuliah di luar negeri.

‘’ legalisasi dokumen  Apostille dari Indonesia dapat di akui untuk di pergunakan di luar negeri. Baik oleh masyarakat Indonesia maupun WNA yang terbuang dalam konvensi Apostille. Kami bersyukur masyarakat menyambut baik layanan apostille ini, terbukti hingga kini, sudah puluhan ribu warga memanfaatkan layanan Apostille’’ harapnya.

Sertifikat Apostille Kemenkumham Seluruh Indonesia (1)

Faizal juga mengingatkan bagi masyarakat yang memohonkan pecetakan sertifikat Apostille untuk mengambil sertifikat apostille. Pemohon wajib membawa dokumen yang di ajukan, bukti telah melakukan pembayaran PNBP. Serta surat kuasa bermaterai jika pengambilan di wakilkan oleh pihak lain.

‘’ mohon dicek kembali perlengkapan dokumennya agar cepat di lakukan percetakan, dan perlu di inggat bagi pemohon yang berhalangan dalam pengambilan sertifikatnya harap melapirkan surat kuasa’’ pungkasnya.

Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

SC : https://portal.ahu.go.id/id/detail/20-publication/3810-kabar-gembira-mulai-saat-ini-pencetakan-sertifikat-apostille-bisa-di-kanwil-kemenkumham-seluruh-indonesia

1 komentar untuk “Sertifikat Apostille Kemenkumham Seluruh Indonesia”

  1. Pingback: Apa itu sertifikat apostille? Pengganti Legalisasi -

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *