Panduan Apostille Solusi Praktis Legalisasi Dokumen

Panduan Apostille Solusi Praktis Legalisasi Dokumen

Panduan Apostille – Dalam era globalisasi, kebutuhan akan dokumen yang di akui secara internasional semakin meningkat. Bagi Anda yang berencana melanjutkan studi, bekerja, atau keperluan lainnya di luar negeri, layanan Apostille menjadi solusi praktis untuk legalisasi dokumen. Berikut adalah panduan lengkap mengenai layanan Apostille yang dapat membantu Anda memahami prosesnya dengan mudah.

Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

Apa Itu Apostille?

Apostille adalah proses legalisasi dokumen resmi untuk di gunakan di luar negeri, khususnya di negara-negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille 1961. Layanan ini menggantikan proses legalisasi berlapis, sehingga lebih cepat dan efisien.

Apa Itu Apostille (1)
Home » Panduan Apostille Solusi Praktis Legalisasi Dokumen

Jenis Dokumen yang Dapat Di ajukan Apostille

  1. Dokumen Pendidikan: Ijazah, transkrip nilai, atau sertifikat pelatihan.
  2. Dokumen Kependudukan: Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran.
  3. Dokumen Terjemahan: Dokumen resmi yang di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah.

Panduan Pengisian Formulir Apostille

Untuk memastikan dokumen Anda di proses dengan benar, berikut adalah panduan pengisian pada beberapa kolom penting:

  1. Dokumen Terjemahan Ijazah
    Jika Anda memiliki ijazah yang telah di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah, pilih Dokumen Terjemahan pada kolom “Dokumen yang Di legalisasi”. Pastikan dokumen terjemahan telah di sertai sertifikat penerjemah tersumpah yang sah.
  2. Dokumen Kependudukan
    Untuk dokumen seperti KTP dan KK, pastikan dokumen asli telah di legalisasi oleh instansi penerbit. Pada kolom “Nama Pejabat Publik”, cantumkan nama pejabat yang menandatangani dokumen asli, seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Jenis Dokumen Yang Dapat Di Ajukan Apostille

Langkah-Langkah Pengajuan Apostille

  1. Siapkan dokumen asli beserta terjemahan (jika di perlukan).
  2. Pastikan dokumen telah di legalisasi oleh instansi penerbit.
  3. Oleh karena itu, Ajukan permohonan Apostille melalui https://apostille.ahu.go.id.
  4. Oleh karena itu, Ikuti petunjuk pembayaran dan tunggu proses selesai.

Manfaat Apostille – Panduan Apostille

Layanan Apostille memberikan kepastian hukum atas dokumen Anda untuk di gunakan di luar negeri. Oleh karena itu, Prosesnya yang cepat dan praktis menjadikan Apostille sebagai pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen internasional.

Langkah Langkah Pengajuan Apostille

Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan panduan lebih lanjut terkait layanan Apostille, silakan hubungi 082172215538 atau klik tombol whatsApp di pojok bawah. Kami siap membantu Anda memastikan dokumen Anda siap di gunakan untuk berbagai keperluan internasional.

Dengan memahami proses dan langkah-langkah ini, Anda dapat mengurus legalisasi dokumen dengan lebih mudah dan efisien. Maka dari itu, Apostille adalah solusi terpercaya untuk mewujudkan kebutuhan Anda di kancah internasional.

Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

SC : https://sippn.menpan.go.id/berita/154143/kanwil-kementerian-hukum-diyogyakarta/panduan-apostille-solusi-praktis-legalisasi-dokumen-untuk-keperluan-internasional

1 komentar untuk “Panduan Apostille Solusi Praktis Legalisasi Dokumen”

  1. Pingback: Apa itu sertifikat apostille? Pengganti Legalisasi -

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo 👋
Terima kasih telah menghubungi kami. Silakan jelaskan secara singkat mengenai permasalahan yang kalian hadapi, agar kami dapat memberikan solusi yang tepat kepada kalian :)