Cara Online SKCK – Inilah cara membuat SKCK Online 2025 lengkap dengan syarat, alur dan biayanya.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang di perlukan seseorang yang hendak melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah, dan mendaftar pegawai negeri sipil (PNS).
Pada tahun 2025 ini, masyarakat bisa membuat SKCK secara online.
Oleh sebab itu, Adapun cara membuat SKCK online bisa di lakukan melalui aplikasi Super Apps Presisi, milik Polri.
Berikut informasi lengkap terkait cara membuat 2025 lengkap dengan syarat, alur dan biayanya, mengutip laman resmi Polri.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

Syarat Buat SKCK Online 2025
Simak syarat membuat SKCK online 2025 bagi warga negara Indonesia (WNI):
- Scan KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Scan akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah.
- Scan Kartu Keluarga (KK).
- Oleh sebab itu, Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari
- Scan kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Oleh sebab itu, Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
- Oleh sebab itu, Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif (Jika di perlukan)
Sebagai informasi, prosedur pembuatan bagi WNI dapat di lakukan di Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri.
Sementara itu, pembuatan bagi Warga Negara Asing (WNA) hanya dapat di lakukan di Polda atau Mabes Polri.
Bagi WNA yang ingin membuat dapat menambahkan berkas berikut ini:
- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
- Scan kartu ijin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu ijin tinggal tetap (KITAP)
- Scan IMTA dari KEMANAKER RI
- Scan Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
Cara Buat SKCK Online 2025
Apabila seluruh berkas persyaratan sudah lengkap, masyarakat bisa melanjutkan proses pembuatan SKCK di Super Apps Presisi, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Download atau unduh Aplikasi Super Apps Presisi
- Daftar akun Super Apps Presisi
- Masukkan foto KTP, foto wajah kanan, kiri, depan, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, dan NPWP bagi yang memiliki saat membuat akun
- Ketuk menu “SKCK” pada halaman beranda
- Pilih menu “Ajukan SKCK”
- Oleh sebab itu, Lihat ketentuan pembuatan dan klik “Mulai”
- Masukan data yang di syaratkan, keperluan, dan alamat sesuai KTP
- Oleh sebab itu, Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”
- Pilih “bayar”
- Oleh sebab itu, Unduh barcode pendaftaran yang di kirimkan melalui email
- Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang di kirimkan melalui email
- Oleh sebab itu, Lampirkan syarat SKCK dengan cara mendatangi petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang sudah di pilih, baik Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri

Masyarakat membawa berkas pendaftaran dan menunjukkan barcode untuk di pindah agar SKCK dapat di cetak.
Biaya Pembuatan SKCK Online
Besaran biaya pembuatan adalah sebesar Rp 30.000.
Hal itu merujuk UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) dan UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia PP RI No. 50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.