Skck Mabes Online Skck Mabes Terjamin Approved 100%

SKCK Mabes Online – SKCK Mabes Terjamin Approved 100%

Pengertian SKCK Mabes Polri

SKCK Mabes Online – SKCK Mabes (Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Mabes Polri yang berisi informasi tentang ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. Oleh sebab itu, dokumen ini memiliki cakupan nasional dan internasional, serta biasanya di perlukan untuk keperluan yang bersifat penting atau terkait urusan luar negeri.

Penerbitan SKCK di Mabes Polri adalah di gunakan sebagai kelengkapan persyaratan bagi pengguna untuk:

  1. Oleh karena itu, kepentingan menjadi pejabat negara (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga pemerintah) tingkat pusat.
  2. Maka dari itu, WNI yang akan ke luar negeri untuk kepentingan sekolah atau kunjungan dan/atau penerbitan visa.
  3. Oleh sebab itu, WNI dan WNA yang memerlukan untuk melaksanakan kegiatan atau keperluan tertentu dalam lingkup nasional dan/atau internasional, antara lain:
  • izin tinggal tetap di luar negeri (permanent resident)
  • naturalisasi kewarganegaraan
  • adopsi anak bagi pemohon WNA.
Syarat Dan Ketentuan Skck Mabes Online
Home ยป SKCK Mabes Online - SKCK Mabes Terjamin Approved 100%

Syarat dan Ketentuan SKCK Mabes Online

Mengutip laman resmi SKCK Polri, berikut ini syarat dan ketentuan penerbitan SKCK yang berlaku Mabes Polri:

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI)

  1. Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
  2. Oleh karena itu, di butuhkannya fotokopi Paspor
  3. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  5. Maka dari itu, di butuhkannya dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
  6. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  7. Oleh sebab itu, di butuhkannya pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Bagi Warga Negara Asing (WNA)

  1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA
  2. Maka dari itu, di butuhkannya fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri warga Negara Indonesia (WNI)
  3. Fotokopi Paspor
  4. Oleh karena itu, di butuhkannya fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  5. Fotokopi IMTA dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI)
  6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
  7. Maka dari itu, di butuhkannya dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
  8. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Layanan Jasa Lainnya:

  1. Visa Oman – Jasa Visa Oman Terjamin Approved 100% dan Valid
  2. Visa Australia – How to Make Visa 100% Approved dan Valid
  3. Visa Jerman Persyaratan dan Biaya 100% Approved
  4. Jasa Penerjemah Tersumpah Jakarta Resmi 100% Cepat
  5. Visa Schengen Syarat dan Prosedur Yang Perlu Anda Ketahui
  6. SKCK Mabes Sehari Jadi Terjamin Approved 100%
  7. Legalisir SKCK di KEMENKUMHAM dan KEMENLU

sc: https://news.detik.com/berita/d-7493339/bedanya-skck-terbitan-polsek-polres-polda-dan-mabes-polri

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *