Apa itu Apostille?
Mulai 4 Juni 2022, Indonesia telah tergabung sebagai anggota Konvensi Apostille. Jika sebelumnya permohonan legalisasi harus melalui 3 Instansi (Kemenkumham – Kemenlu – Kedutaan), kini prosedur tersebut di persingkat dengan hanya melalui AHU Kemenkumhan untuk permohonan Sertifikat Apostille.
CV. Amanah Rukun Barokah dapat membantu Anda dalam pengurusan dari online sampai selesai Apostille dan Legalisir.
Lalu, Apa Bedanya Apostille dan Legalisasi ?
Apostille dan Legalisasi Dokumen memiliki arti dan maksud yang sama. Oleh karena itu, keduanya memiliki pengertian sebagai pengesahan suatu dokumen oleh lembaga resmi negara agar dokumen tersebut dapat di akui oleh negara tujuan yang menjadi peserta konvensi.
Perbedaan yang di sorot hanyalah di bagian proses permohonannya saja. Maka dari itu, legalisasi dokumen memerlukan autentikasi di 3 Instansi (Kemenkumham – Kemlu – Kedutaan Negara Tujuan). Oleh sebab itu, sedangkan proses Apostille hanya melalui AHU Kemenkumham.

Apostille Tidak Berlaku untuk Semua Negara – Apa Itu Apostille Kemenkumham
Kemudahan yang di tawarkan oleh kebijakan baru Apostille ini sayangnya tidak berlaku untuk semua negara. Maka dari itu, kebijakan ini hanya berlaku untuk anggota Konvensi Apostille. Untuk memastikan apakah negara tujuan Anda termasuk dalam Apostille, silakan hubungi kami untuk berkonsultasi lebih lanjut.
Syarat dan Tahapan Apostille – Apa Itu Apostille Kemenkumham
- Pemohon mengisikan formulir permohonan apostille pada laman www.apostille.ahu.go.id
- Oleh karena itu, pemohon mengunggah dokumen pendukung :
- -Kartu identitas pemohon
-Kartu identitas kuasa dan surat kuasa (jika permohonan di kuasakan)
-Dokumen yang akan di mohonkan Apostille - Oleh sebab itu, dokumen akan di verifikasi (+/- 3 hari kerja)
- Pemohon mendapatkan pemberitahuan untuk melakukan pembayaran biaya permohonan (maksimal 7 hari setelah pemberitahuan di terbitkan)
- Maka dari itu, setelah pembayaran, pemohon memperoleh pemberitahuan untuk mengambil sertifikat apostille di Kemenkumham (Kantor pusat/kantor wilayah)

Kemudahan Layanan Apostille CV. Amanah Rukun Basah
CV. Amanah Rukun Basah berkomitmen untuk memprioritaskan kenyamanan dan kemudahan bagi klien.
- Gratis Konsultasi Kapan Saja
- Pelayanan 100% Online (Tidak Perlu Datang ke Kantor)
- Privasi Identitas & Dokumen Pemohon Terjaga
- Dokumen Legalisasi Langsung Di kirimkan ke Rumah Anda
Jaminan Layanan Apostille Klik Legalisasi
Mudah
Oleh sebab itu, cukup menunggu dokumen sampai di rumah Anda, semua proses bisa di lakukan via online dan tidak perlu repot datang ke kantor pelayanan kami
Cepat
Maka dari itu, kami memproses dokumen Anda dengan cepat dan efisien dalam waktu 7-14 hari
Aman
Tidak perlu khawatir karena dokumen Anda terjaga kerahasiaannya dengan kami. Kami bertanggung jawab penuh atas pengurusan dokumen Anda

CV. Amanah Rukun Barokah dapat membantu Anda dalam pengurusan dari online sampai selesai Apostille dan Legalisir.