Apa Itu Buku Pelaut dan Mengapa Wajib Dimiliki?

Apa Itu Buku Pelaut dan Mengapa Wajib Dimiliki – Jika kamu bercita-cita bekerja di kapal — entah sebagai ABK kapal niaga, kapal pesiar, atau kapal penumpang — maka satu dokumen yang tidak boleh kamu lewatkan adalah buku pelaut. Banyak calon pelaut yang belum memahami pentingnya dokumen ini, padahal buku pelaut adalah kunci utama untuk bisa berlayar secara legal dan di akui secara internasional.

Apa itu buku pelaut dan mengapa wajib dimiliki (1)

Apa Itu Buku Pelaut?

Buku pelaut (Seaman Book) adalah dokumen identitas resmi seorang pelaut, di terbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Buku ini berfungsi seperti paspor khusus bagi pelaut, yang berisi data pribadi, nomor identitas, serta catatan riwayat pelayaran.

Setiap kali kamu naik atau turun kapal, data tersebut akan di catat dalam buku pelaut. Artinya, dokumen ini menjadi rekam jejak karier yang menunjukkan seberapa banyak pengalamanmu di dunia pelayaran.

Fungsi Buku Pelaut

Buku pelaut memiliki peran yang sangat penting, di antaranya:

  1. Identitas resmi pelaut — menunjukkan bahwa kamu terdaftar sebagai awak kapal yang sah.
  2. Syarat utama bekerja di kapal — baik kapal dalam negeri maupun luar negeri.
  3. Catatan pengalaman kerja — menjadi bukti pengalaman berlayar yang di butuhkan untuk kenaikan jabatan.
  4. Dokumen pendukung — di gunakan untuk pengurusan visa pelaut, sertifikat pelatihan (BST, COC, COP), hingga dokumen imigrasi lainnya.

Mengapa Buku Pelaut Wajib Di miliki?

Tanpa buku pelaut, kamu tidak bisa bekerja secara legal di laut. Aturan ini sudah di atur oleh International Maritime Organization (IMO) dan berlaku di seluruh dunia. Buku pelaut memastikan bahwa setiap awak kapal memiliki legalitas, kompetensi, dan tanggung jawab resmi di mata hukum.

Selain itu, memiliki buku pelaut juga membuatmu lebih mudah mendapatkan pekerjaan di perusahaan pelayaran, karena hampir semua agen dan kapal hanya menerima pelaut dengan dokumen lengkap.

Cara Mengurus Buku Pelaut

Untuk membuat buku pelaut baru, kamu cukup menyiapkan dokumen seperti:

  • KTP dan KK
  • Ijazah terakhir
  • Pas foto
  • Sertifikat Basic Safety Training (BST)
  • Surat keterangan sehat

Kamu bisa mengurusnya langsung di kantor Syahbandar atau menggunakan jasa pengurusan buku pelaut resmi agar prosesnya lebih cepat dan mudah.


Buku pelaut bukan sekadar dokumen, melainkan tanda pengenal profesional seorang pelaut. Tanpa buku ini, kamu tidak bisa berlayar atau bekerja secara sah di kapal. Jadi, sebelum melamar kerja di dunia maritim, pastikan kamu sudah memiliki buku pelaut resmi dan valid — bekal utama menuju karier pelayaran yang sukses!

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/