Apa Itu Legalisir Dokumen?
Apa Itu Legalisir Kemenkumham – Legalisir dokumen adalah proses pengesahan atau pembuktian keaslian dokumen resmi agar bisa di gunakan secara sah, baik di dalam maupun luar negeri. Tanpa legalisir, dokumen penting seperti ijazah, akta lahir, atau surat nikah tidak akan di akui secara hukum oleh lembaga atau negara asing.
Apa Itu Legalisir di Kemenkumham?

Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) adalah lembaga pertama yang harus di libatkan dalam proses legalisasi dokumen. Legalisasi di sini berfungsi untuk mengonfirmasi keabsahan tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen asli, misalnya dari notaris atau instansi pendidikan.
✔️ Dokumen yang Bisa Di legalisir Kemenkumham:
- Ijazah dan transkrip nilai
- Akta kelahiran
- Akta nikah/cerai
- Surat kuasa
- Surat notaris lainnya
📌 Cara Legalisir di Kemenkumham:
- Daftar online melalui situs: https://legalisasi.ahu.go.id
- Unggah dokumen asli dan terjemahan (jika ada)
- Lakukan pembayaran sesuai jumlah dokumen
- Tunggu konfirmasi dan unduh hasil legalisasi atau ambil fisiknya jika di butuhkan
⏱️ Waktu proses biasanya 2–4 hari kerja.
Apa Itu Legalisir di Kemenlu?

Setelah dari Kemenkumham, dokumen harus di legalisir di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Tujuan legalisasi ini adalah untuk memastikan bahwa dokumen tersebut di akui oleh negara asing, terutama bagi negara-negara yang belum tergabung dalam Konvensi Apostille.
📌 Prosedur Legalisir di Kemenlu:
- Unduh dan gunakan aplikasi e-Legalization Kemenlu
- Registrasi dan isi formulir online
- Unggah dokumen yang telah di legalisir Kemenkumham
- Bayar biaya legalisasi via aplikasi
- Tunggu notifikasi pengambilan dokumen
Legalisasi Tambahan: Kedutaan Negara Tujuan
Maka dari itu, setelah legalisasi di Kemenlu, beberapa negara juga mensyaratkan legalisir tambahan di kedutaan mereka di Indonesia. Hal ini tergantung dari kebijakan masing-masing negara.
Kapan Dokumen Harus Di legalisir?
Legalisir dokumen di butuhkan dalam beberapa kondisi, seperti:
- Pendaftaran kuliah di luar negeri
- Melamar pekerjaan di perusahaan asing
- Pengurusan visa jangka panjang
- Pernikahan campuran (WNI dan WNA)
- Keperluan imigrasi dan administrasi internasional
Gunakan Jasa CV. Amanah Rukun Barokah untuk Legalisir Lebih Mudah!
Maka dari itu, sebagai perusahaan jasa legalisasi yang berpengalaman, CV. Amanah Rukun Barokah hadir untuk mempermudah semua proses legalisir dokumen Anda. Dengan layanan profesional, kami siap membantu mulai dari:
- Penerjemahan dokumen oleh penerjemah tersumpah
- Legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu
- Pengurusan legalisasi kedutaan (jika di perlukan)
- Konsultasi gratis dan pelayanan cepat
Kenapa Harus Memilih CV. Amanah Rukun Barokah?
✅ Legal, aman, dan terpercaya
✅ Proses cepat, tanpa ribet
✅ Harga transparan dan kompetitif
✅ Siap melayani seluruh Indonesia
✅ Di dukung tim profesional berpengalaman