Apa itu sertifikat apostille
Apa itu sertifikat apostille – Sertifikat apostille kemenkumham adalah sertifikat yang memverifikasi keaslian dokumen beserta tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen publik tertentu. Oleh karena itu, Dokumen yang biasanya memerlukan sertifikat apostille di antaranya ijazah, Akta lahir, Akta cerai, Surat kuasa, dan surat penting lainnya.
Dokumen yang akan Anda bawa dan pergunakan di luar negeri wajib melampirkan sertifikat apostille kemenkumham. Hal tersebut agar dokumen anda mempunyai legalitas yang sama di negara tujuan.
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.
Baca Juga : Panduan Apostille Solusi Praktis Legalisasi Dokumen
Syarat dan Tahapan Apostille
Berikut beberapa tahapan yang harus dilakukan saat mengajukan permohonan Apostille di Legalization Project :
- Pemohon mengisikan formulir permohonan apostille pada Legalization Project
- Oleh karena itu, Pemohon mengirimkan dokumen pendukung :
-Kartu identitas pemohon
-Kartu identitas kuasa dan surat kuasa (jika permohonan dikuasakan)
-Dokumen yang akan dimohonkan Apostille - Dokumen selesai (3-4 hari kerja)
- Oleh karena itu, Setelah melakukan pelunasan, Sertifikat akan dikirim langsung ke alamat rumah Anda
Baca Juga : Sertifikat Apostille Kemenkumham Seluruh Indonesia

Baca Juga : Apostille Pengesahan Keaslian Dokumen Publik 2025 Indonesia
Keuntungan menggunakan layanan kami
Dapatkan keuntungan dengan menggunakan layanan apostille di Legalization Project, Seperti:
- Gratis konsultasi kapan saja
- Biaya layanan terjangkau
- Pelayanan 100% online (tidak perlu datang ke kantor)
- Privasi identitas & dokumen client terjaga
Legalisir Waarmerking Notaris – Apa itu sertifikat apostille
Nah, yang terakhir, waarmerking notaris adalah tindakan menandatangani dan memberi cap pada suatu dokumen oleh notaris. Oleh karena itu, Tanda tangan dan cap notaris ini berfungsi sebagai bukti bahwa dokumen tersebut telah melewati pemeriksaan dan di nyatakan benar oleh notaris.
Baca Juga : Indonesia dan Konvensi Apostille Terbaru 2025

Baca Juga : Apostille dan Legalisasi Dokumen Internasional
Proses waarmerking biasanya untuk:
- Mengesahkan Isi Dokumen
Notaris akan memeriksa isi dokumen dan memastikan bahwa isi dokumen tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Memberikan Kekuatan Hukum pada Dokumen
Oleh karena itu, Tanda tangan dan cap notaris akan memberikan kekuatan hukum pada dokumen tersebut.
Tujuan waarmerking:
- Memberikan Kepastian Hukum
Oleh karena itu, Waarmerking memberikan kepastian hukum terhadap isi dan keabsahan suatu dokumen.
- Mencegah Terjadinya Sengketa
Dengan adanya waarmerking, kemungkinan terjadinya sengketa terkait isi dokumen akan lebih kecil.
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.
Baca Juga : Kemudahan Proses Apostille di Indonesia Yang Cepat dan Praktis
SC : https://legalizationproject.id/
Baca Juga : Sertifikat Apostille Terbanyak!! Kepri Pencetak Terbesar