Apa Jasa Buku Pelaut Pelayaran dan Bagaimana Prosesnya?

Dalam industri maritim, Buku Pelaut merupakan dokumen wajib yang harus di miliki setiap awak kapal. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas resmi pelaut sekaligus catatan pengalaman berlayar (sea service). Di Indonesia, penerbitannya berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja kapal niaga maupun kapal proyek, banyak pelaut memanfaatkan jasa buku pelaut pelayaran untuk membantu proses administrasi agar lebih tertata dan efisien.

Apa Jasa Buku Pelaut Pelayaran dan Bagaimana Prosesnya (1)

Apa Itu Jasa Buku Pelaut Pelayaran?

Jasa buku pelaut pelayaran adalah layanan pendampingan yang membantu awak kapal dalam mengurus Buku Pelaut sesuai prosedur resmi. Oleh karena itu, Layanan ini umumnya mencakup:

  • Pembuatan Buku Pelaut baru
  • Perpanjangan masa berlaku
  • Penggantian buku hilang atau rusak
  • Pembaruan data identitas
  • Konsultasi kelengkapan dokumen

Jasa ini tidak menerbitkan Buku Pelaut secara mandiri, melainkan membantu proses administrasi agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Fungsi Buku Pelaut dalam Dunia Pelayaran

Buku Pelaut memiliki peran penting, antara lain:

  • Identitas resmi saat bekerja di kapal
  • Bukti pengalaman kerja di laut
  • Syarat pengurusan kontrak pelayaran
  • Oleh karena itu, Dokumen saat pemeriksaan oleh otoritas pelabuhan

Oleh karena itu, Tanpa Buku Pelaut yang aktif dan valid, pelaut tidak dapat tercatat secara resmi sebagai awak kapal.


Mengapa Menggunakan Jasa Buku Pelaut?

Beberapa alasan pelaut menggunakan jasa pendampingan:

  1. Kurang memahami prosedur administrasi
  2. Ingin menghindari kesalahan data
  3. Memiliki jadwal kerja yang padat
  4. Oleh karena itu, Membutuhkan panduan dokumen yang lengkap

Oleh karena itu, Namun penting untuk memastikan bahwa jasa yang di gunakan tetap mengikuti sistem resmi pemerintah.


Bagaimana Proses Pengurusannya?

Berikut tahapan umum dalam pengurusan Buku Pelaut pelayaran:

1. Persiapan Dokumen

Dokumen yang biasanya di butuhkan:

  • KTP
  • Paspor (untuk pelayaran internasional)
  • Pas foto terbaru
  • Sertifikat kompetensi dan keterampilan (BST, ANT, ATT, dll.)
  • Surat keterangan sehat
  • Buku Pelaut lama (jika perpanjangan)

Oleh karena itu, Semua data harus konsisten tanpa perbedaan ejaan atau tanggal lahir.


2. Pendaftaran Melalui Sistem Resmi

Oleh karena itu, Data pelaut di daftarkan melalui sistem yang di kelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sesuai ketentuan yang berlaku.


3. Verifikasi Identitas

Pemohon wajib hadir langsung untuk proses verifikasi dan pengambilan foto resmi sebagai bagian dari validasi.


4. Proses Validasi dan Penerbitan

Setelah data di verifikasi dan di setujui, Buku Pelaut akan di terbitkan dan dapat di gunakan untuk kebutuhan pelayaran.


Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Pastikan tidak ada perbedaan data antara Buku Pelaut dan paspor
  • Hindari jasa yang menjanjikan proses instan tanpa kehadiran pemohon
  • Periksa masa berlaku sebelum kontrak kerja di mulai
  • Gunakan jasa yang transparan dan tidak melanggar regulasi

Jasa buku pelaut pelayaran adalah layanan pendampingan administrasi yang membantu pelaut mengurus Buku Pelaut secara resmi dan sesuai aturan. Oleh karena itu, Prosesnya tetap mengikuti regulasi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui sistem yang berlaku.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/