Apa Saja Kesalahan Umum Saat Mengurus Seamanbook?

Seamanbook atau buku pelaut adalah dokumen penting yang wajib di miliki setiap awak kapal. Dokumen ini di terbitkan secara resmi oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai identitas dan catatan pengalaman berlayar.

Namun dalam proses pengurusannya, masih banyak pelaut yang melakukan kesalahan sehingga menyebabkan proses menjadi lambat, di tunda, bahkan di tolak. Berikut beberapa kesalahan umum saat mengurus seamanbook.

Apa Saja Kesalahan Umum Saat Mengurus Seamanbook (1)

1. Dokumen Tidak Lengkap

Kesalahan paling sering terjadi adalah kurangnya dokumen persyaratan. Misalnya, tidak membawa sertifikat keahlian yang masih berlaku, pas foto tidak sesuai ketentuan, atau lupa membawa KTP asli.

Ketidaklengkapan ini membuat petugas tidak bisa memproses permohonan dan pelaut harus kembali lagi di hari berikutnya.

2. Data Tidak Konsisten

Perbedaan data antara KTP, sertifikat, dan dokumen pendukung lainnya sering menjadi masalah. Contohnya perbedaan ejaan nama, tempat lahir, atau tanggal lahir.

Meskipun terlihat sepele, ketidaksesuaian data bisa menghambat verifikasi karena semua informasi harus sinkron dalam sistem resmi.

3. Mengurus Saat Sudah Mendesak

Banyak pelaut baru mengurus seamanbook ketika jadwal keberangkatan sudah dekat. Padahal, proses administrasi tetap membutuhkan waktu untuk verifikasi dan pencetakan.

Jika terjadi kendala, keberangkatan bisa tertunda. Idealnya, pengurusan di lakukan jauh sebelum kontrak kerja di mulai.

4. Tidak Memahami Prosedur Resmi

Sebagian pemohon tidak memahami alur pengurusan, baik secara langsung di kantor Syahbandar maupun melalui sistem online yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Akibatnya, mereka salah mengisi formulir, salah mengunggah dokumen, atau datang tidak sesuai jadwal yang sudah di pilih.

5. Menggunakan Jasa Tidak Resmi

Kesalahan lain yang cukup berisiko adalah menggunakan jasa yang tidak jelas legalitasnya. Selain biaya yang tidak transparan, ada kemungkinan dokumen di proses tidak sesuai prosedur resmi.

Hal ini bisa berdampak serius jika dokumen di periksa oleh perusahaan pelayaran atau otoritas di luar negeri.

6. Tidak Mengecek Masa Berlaku Sertifikat

Seamanbook berkaitan dengan sertifikat pelaut seperti BST dan sertifikat kompetensi lainnya. Jika sertifikat sudah kedaluwarsa, proses pengurusan bisa terhambat.

Karena itu, penting memastikan seluruh dokumen pendukung masih aktif dan sah.

Mengurus seamanbook sebenarnya tidak sulit jika di lakukan sesuai prosedur. Kesalahan umum seperti dokumen tidak lengkap, data tidak sesuai, hingga pengurusan yang terlalu mendadak bisa di hindari dengan persiapan yang baik.

Dengan memahami prosedur resmi dan memastikan semua persyaratan terpenuhi, proses pengurusan seamanbook akan lebih cepat, aman, dan tanpa hambatan.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/