Apa Saja Syarat Pengurusan Buku Pelaut Lewat Jasa?
Apa Saja Syarat Pengurusan Buku Pelaut – Bagi siapa pun yang ingin meniti karier di dunia pelayaran, Buku Pelaut (Seaman Book/BukPel) adalah dokumen wajib. Dokumen ini menjadi identitas resmi pelaut dan mencatat pengalaman kerja, jabatan, serta kontrak yang pernah di jalani. Mengurus Buku Pelaut sendiri kadang terasa rumit, terutama bagi pelaut sibuk. Solusi praktisnya adalah menggunakan jasa pengurusan Buku Pelaut. Namun, sebelum menyerahkan dokumen ke jasa, penting mengetahui syarat-syarat yang di butuhkan agar proses lancar dan cepat.

1. Dokumen Identitas Pribadi
Syarat utama adalah dokumen identitas resmi, yaitu:
- KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK) jika di minta untuk verifikasi tambahan.
Jasa pengurusan profesional biasanya akan membantu memastikan fotokopi atau scan dokumen sesuai standar yang di butuhkan Ditjen Hubla.
2. Ijazah Terakhir dan Pendidikan Pelaut
Buku Pelaut memerlukan bukti pendidikan, terutama:
- Ijazah terakhir (SMA/SMK atau setara) yang di legalisir.
- Sertifikat pelatihan dasar pelaut seperti Basic Safety Training (BST), Advanced Fire Fighting (AFF), dan Personal Survival Techniques (PST).
Jasa pengurusan akan mengecek kelengkapan sertifikat agar dokumen tidak di tolak.
3. Pas Foto dan Format Dokumen
Biasanya di butuhkan pas foto terbaru dengan latar belakang sesuai ketentuan, biasanya berwarna biru atau putih. Beberapa jasa juga menyediakan panduan ukuran dan format foto agar di terima oleh sistem Ditjen Hubla.
4. Surat Keterangan Sehat
Calon pelaut wajib memiliki surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit resmi. Beberapa jasa akan membantu merujuk ke fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat agar surat keterangan di terima.
5. Formulir Pengajuan Buku Pelaut
Jasa pengurusan akan menyediakan formulir resmi pengajuan Buku Pelaut, mengisi dan menyiapkannya sesuai prosedur. Ini mengurangi risiko kesalahan administrasi yang bisa menunda proses.
6. Biaya Resmi dan Jasa
Selain biaya resmi penerbitan Buku Pelaut dari Ditjen Hubla, jasa pengurusan biasanya memungut biaya tambahan untuk layanan cepat dan praktis. Pastikan biaya jelas dan transparan sebelum menyerahkan dokumen.
Mengurus Buku Pelaut lewat jasa profesional sangat memudahkan, terutama bagi pelaut yang sibuk. Dengan menyiapkan syarat-syarat utama: identitas, ijazah dan sertifikat pelatihan, pas foto, surat keterangan sehat, formulir pengajuan, serta biaya resmi, proses penerbitan Buku Pelaut bisa cepat, aman, dan lancar. Dengan jasa terpercaya, pelaut bisa fokus pada persiapan karier di kapal tanpa ribet mengurus administrasi.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
