Perbedaan Seaman Book dan Paspor Biasa: Apa yang Harus Diketahui Pelaut?

Apakah Perbedaan Seaman Book – Bagi pelaut pemula, sering muncul pertanyaan: Apa sebenarnya perbedaan antara Seaman Book dan paspor biasa? Keduanya sama-sama berupa dokumen identitas, namun memiliki fungsi dan kegunaan yang sangat berbeda. Oleh karena itu, Memahami perbedaan ini penting, terutama bagi calon pelaut yang baru ingin masuk ke dunia kerja maritim.

Perbedaan Seaman Book dan Paspor Biasa Apa yang Harus Diketahui Pelaut

1. Pengertian Seaman Book dan Paspor Biasa

Seaman Book (Buku Pelaut)

Seaman Book adalah dokumen identitas resmi bagi pelaut yang di terbitkan oleh KSOP atau lembaga pemerintah terkait. Oleh karena itu, Dokumen ini mencatat pengalaman berlayar, jabatan di kapal, dan legalitas seseorang sebagai awak kapal.

Paspor Biasa

Paspor biasa adalah dokumen perjalanan internasional yang di terbitkan oleh kantor imigrasi. Oleh karena itu, Paspor di gunakan oleh seluruh warga negara untuk keluar atau masuk ke suatu negara, baik untuk wisata, bisnis, maupun bekerja.


2. Fungsi Utama Kedua Dokumen

Fungsi SeamanBook

  • Identitas resmi pelaut saat bekerja di kapal.
  • Bukti pengalaman dan jam berlayar.
  • Syarat wajib untuk bekerja di kapal niaga, kapal pesiar, offshore, kapal ikan, dan lainnya.
  • Oleh karena itu, Di gunakan dalam proses pemeriksaan kru (crew sign on/off).

Ini Fungsi Paspor Biasa

  • Dokumen untuk keluar-masuk negara.
  • Identitas resmi saat melakukan perjalanan internasional.
  • Oleh karena itu, Di pakai oleh semua warga negara, bukan hanya pelaut.

3. Siapa yang Wajib Memilikinya?

Pemilik SeamanBook

Hanya orang yang bekerja sebagai pelaut atau awak kapal yang wajib memiliki SeamanBook.

Pemilik Paspor Biasa

Semua warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri, termasuk pelaut. Oleh karena itu, Jadi pelaut harus memiliki dua dokumen sekaligus: SeamanBook dan paspor.


4. Informasi Apa yang Tercantum di Dalamnya?

Ini Informasi dalam Seaman Book

  • Data pribadi pelaut
  • Nomor SeamanBook
  • Foto terbaru
  • Sertifikat pelaut
  • Catatan perjalanan berlayar
  • Jabatan dan kapal yang pernah di tumpangi
  • Oleh karena itu, Tanda tangan nahkoda (endorsement)

Informasi dalam Paspor Biasa

  • Data pribadi pemilik
  • Foto
  • Tanda tangan
  • Nomor paspor
  • Negara penerbit
  • Masa berlaku paspor

Oleh karena itu, Paspor tidak mencatat pengalaman kerja di kapal.


5. Masa Berlaku Dokumen

Masa Berlaku SeamanBook

Umumnya 5 tahun, namun perlu di perpanjang sesuai ketentuan KSOP.

Masa Berlaku Paspor Biasa

Umumnya 5–10 tahun, tergantung jenis paspor yang di terbitkan.


6. Apakah Pelaut Bisa Berlayar Tanpa Salah Satunya?

Tidak bisa.
Pelaut wajib memiliki SeamanBook sebagai identitas pekerja maritim dan paspor biasa untuk keperluan imigrasi internasional. Tanpa salah satu dokumen ini, proses sign on, sign off, atau keberangkatan ke luar negeri tidak akan di izinkan.

SeamanBook dan paspor biasa adalah dua dokumen berbeda dengan fungsi yang saling melengkapi. SeamanBook di gunakan sebagai identitas profesional pelaut dan pencatat riwayat kerja di kapal, sementara paspor biasa di gunakan untuk perjalanan antarnegara. Bagi seorang pelaut, keduanya sama penting dan wajib di miliki sebelum bekerja di kapal internasional.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/