Apa itu Apostille? – Apostille Untuk Pengesahan Dokumen
Apostille Untuk Pengesahan Dokumen – Saat suatu instansi pemerintah atau pengadilan – di negara mana pun – berhadapan dengan sebuah akta yang di terbitkan di luar negeri, mereka berhadapan dengan masalah penilaian keaslian suatu dokumen yang tidak di kenalinya dengan baik.
Inilah alasan proses Apostille di adakan – Apostille Untuk Pengesahan Dokumen
Apostille adalah sebuah tanda yang di berikan pada suatu dokumen sesuai format yang di tentukan secara internasional oleh badan berwenang dari negara yang menerbitkan dokumen untuk menandakan keaslian dokumen tersebut.
Apostille dokumen bisa anda lakukan pada situs resmi kemenkumham . Oleh karena itu, Ataupun anda yang tinggal di Jakarta bisa juga langsung datang ke Gedung Ditjen Ahu di Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan , Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan . Nah Buat Anda yang jauh dari Jakarta , Bisa Menggunakan Jasa Apostille Dokumen kemenkumham . Oleh karena itu, Kami Jasa Apostille Kemenkumham akan Mengurus penerbitan Sertifikat apostille dan akan mengirimkan kembali ke Alamat anda Jika Sudah Selesai . Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Apostille dokumen Anda dengan baik dan Profesional.
Di perlukan atau tidaknya Apostille oleh suatu instansi Jerman untuk sebuah dokumen dari Indonesia bergantung pada pertimbangan masing-masing instansi. Namun demikian, hal ini sering di wajibkan sehingga di sarankan untuk mengajukan permohonan Apostille dengan segera agar tidak menimbulkan keterlambatan ke depannya.

Informasi Penting Tentang Apostille
Mohon di perhatikan, terhitung bulan Juni 2022 Kedutaan Besar Jerman tidak dapat melakukan legalisasi akta Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia telah melakukan perjanjian Haager untuk pembebasan legalisasi akta asing pada tanggal 5 Oktober 1961. Maka dari itu legalisasi yang harus di lakukan sebelumnya
di gantikan dengan „Haager Apostille“ (legalisasi sebelumnya tetap berlaku)
Dengan Apostille, maka di pastikan keaslian dari tanda tangan dan cap dari pembubuh tanda tangan seperti juga wewenang dari penerbit akta tersebut. Akta asli tersebut harus di lampirkan. Untuk akta Jerman akan di terbitkan Apostille oleh salah satu instansi Jerman yang sudah di tentukan. Oleh karena itu, Tidak di perlukan Apsostille dari perwakilan luar negeri suatu negara, dimana akta tersebut akan di gunakan.

Fotokopi
Legalisasi dari lembaran fotokopi dapat di lakukan, apabila lembaran fotokopi yang akan di legalisasi tersebut terbukti akan di gunakan — di Jerman .
Tandatangan
Kedutaan dapat melakukan legalisasi tandatangan untuk dokumen-dokumen yang akan di lampirkan — di Jerman
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Apostille dokumen Anda dengan baik dan Profesional.
SC : https://jakarta.diplo.de/id-id/service-id/apostille-proses-akta-indonesia-2665740
Pingback: Jasa Apostille Kemenkumham Di Indonesia -