ATURAN BARU LEGALISIR IJAZAH
ATURAN BARU LEGALISIR IJAZAH – Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Kemenristek DIKTI, untuk keperluan melanjutkan sekolah atau bekerja di luar Negeri, tapi Anda tinggal di luar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Legalisasi Ijazah di DIKTI. Oleh karena itu, Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda Hanya Kepada Kami.
Kami Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah DI KTI Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Tersumpah, Jasa Legalisir Ijazah DI KTI, Kemenkumham, Kemenlu dan Jasa Kedutaan Besar yang ada Jakarta
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

Persyaratan Legalisir Ijazah DIKTI – ATURAN BARU LEGALISIR IJAZAH
1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
2. Copy Ijazah yang sudah di legalisir oleh Kampus
3. Print Out PDPT DI KTI
4. Foto Copy KTP, Paspor dan
Anda hanya menyediakan Dokumen di atas, Kami Bantu Legalisir Ijazah Anda di Kemenristek DI KTI, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Besar. Oleh karena itu, Jika berada di luar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Dokumen cukup anda kirimkan via POS, TIKI, JNE JNT
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.

Untuk Jika anda ingin menggunakan Jasa Agen Lain Sebaiknya anda Baca Tips Aman Berikut ini.
- Hindari Menggunakan Jasa Perorangan
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor yang Jelas
- Oleh karena itu, Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah
- Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka
- Oleh karena itu, Jangan mau di minta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai Perjanjian Awal
- Jangan Bayar jika Dokumen tidak selesai di Kerjakan
- Oleh karena itu, Jangan menggunakan Agen yang Hanya menggunakan Nomer Handphone
- Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda
- Oleh karena itu, Jika anda berada di luar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen
- Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Oleh karena itu, Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor.
- Oleh karena itu, Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan
Oleh karena itu, CV Amanah Rukun Barokah hadir untuk membantu mempercepat proses Legalisir dokumen Anda dengan baik dan Profesional.
SC : https://jasalegalisirijazah.com/aturan-baru-legalisir-ijazah-di-dikti/