Bagaimana Cara Cek Masa Berlaku Buku Pelaut?
Buku pelaut adalah dokumen resmi yang wajib di miliki setiap awak kapal. Dokumen ini di terbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan berfungsi sebagai identitas serta catatan pengalaman berlayar. Karena memiliki masa berlaku tertentu, penting bagi pelaut untuk rutin mengecek statusnya agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.
Berikut penjelasan sederhana tentang cara cek masa berlaku buku pelaut.

1. Cek Langsung di Halaman Identitas
Cara paling mudah adalah membuka buku pelaut fisik Anda. Pada halaman identitas biasanya tertera:
- Tanggal penerbitan
- Masa berlaku
- Tanggal kedaluwarsa
Perhatikan bagian tanggal berakhirnya masa berlaku. Jika sudah mendekati waktu habis (misalnya kurang dari 6 bulan), sebaiknya segera siapkan proses perpanjangan.
2. Periksa Kondisi Fisik Buku
Selain melihat tanggal, cek juga kondisi buku pelaut. Jika:
- Halaman sudah penuh
- Buku rusak atau sobek
- Tulisan tidak terbaca
Maka walaupun masa berlaku belum habis, bisa jadi perlu penggantian atau pembaruan.
3. Cek Melalui Sistem Online (Jika Tersedia)
Saat ini beberapa layanan sudah terintegrasi secara digital melalui sistem yang di kelola Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Pelaut bisa memeriksa status dokumen melalui akun resmi atau sistem online jika sebelumnya sudah terdaftar. Pastikan Anda menggunakan situs resmi pemerintah untuk menghindari kesalahan data.
4. Datang ke Kantor Syahbandar Terdekat
Jika ragu atau tidak yakin dengan informasi yang ada, Anda bisa datang langsung ke kantor Syahbandar atau kantor pelayanan buku pelaut di kota Anda. Petugas akan membantu mengecek status masa berlaku dan memberikan arahan apakah perlu di perpanjang atau tidak.
Cara ini sangat aman karena informasi langsung di verifikasi oleh pihak resmi.
5. Cek Sebelum Sign On
Banyak pelaut baru menyadari masa berlaku habis saat akan naik kapal (sign on). Untuk menghindari penundaan kerja, biasakan mengecek buku pelaut minimal beberapa bulan sebelum kontrak baru di mulai.
Langkah sederhana ini bisa mencegah kerugian waktu dan biaya.
Cek masa berlaku buku pelaut sebenarnya sangat mudah. Anda bisa melihat langsung di buku fisik, memanfaatkan sistem online resmi, atau datang ke kantor pelayanan terdekat.
Karena buku pelaut adalah dokumen penting dalam dunia pelayaran, memastikan masa berlakunya tetap aktif adalah tanggung jawab setiap awak kapal. Dengan rutin mengecek, Anda bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir dokumen kedaluwarsa.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
