Bagaimana Cara Membedakan Buku Pelaut Asli dan Palsu?

Dalam dunia maritim, Buku Pelaut adalah dokumen resmi yang sangat penting. Dokumen ini menjadi identitas sekaligus bukti legalitas seseorang sebagai pelaut profesional. Sayangnya, di tengah tingginya permintaan dan persaingan kerja di kapal, tidak sedikit oknum yang mencoba memalsukan buku pelaut demi keuntungan pribadi. Oleh karena itu, setiap pelaut dan perusahaan pelayaran perlu mengetahui cara membedakan buku pelaut asli dan palsu agar terhindar dari masalah hukum maupun kerugian.

Bagaimana cara membedakan buku pelaut asli dan palsu (1)

1. Perhatikan Desain dan Kualitas Fisik

Buku pelaut asli di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Secara fisik, buku ini memiliki:

  • Sampul berwarna biru tua dengan logo Garuda berwarna emas.
  • Bahan kertas berkualitas tinggi, tidak mudah sobek atau luntur.
  • Nomor seri dan nomor register unik yang tercetak jelas, Oleh karena itu, bukan hasil fotokopi atau cetakan biasa.
    Jika buku terlihat buram, Oleh karena itu, hasil cetak tidak rapi, atau bahan terasa tipis seperti kertas biasa, besar kemungkinan itu buku pelaut palsu.

2. Cek Tanda Pengaman dan Barcode

Buku pelaut asli kini di lengkapi dengan fitur keamanan modern, seperti barcode atau kode QR yang bisa di pindai menggunakan aplikasi resmi. Ketika di scan, data pemilik akan muncul sesuai dengan informasi di Sistem Informasi Pelaut (SIPERLA). Jika barcode tidak bisa di baca atau hasilnya tidak sesuai dengan identitas pemilik, maka buku tersebut perlu di curigai keasliannya.

3. Verifikasi Melalui Sistem Resmi

Cara paling aman untuk memastikan keaslian buku pelaut adalah dengan melakukan verifikasi langsung di situs SIPERLA (pelaut.dephub.go.id) atau melalui kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terdekat. Petugas akan memeriksa nomor register dan memastikan bahwa data tersebut terdaftar dalam sistem nasional. Buku pelaut palsu tidak akan muncul dalam basis data tersebut.

4. Waspadai Tawaran Jasa Tidak Resmi

Banyak kasus buku pelaut palsu berawal dari tawaran pembuatan cepat tanpa proses administrasi resmi. Ingat. Oleh karena itu, pembuatan buku pelaut asli hanya di lakukan oleh Ditjen Hubla, bukan oleh agen atau perorangan yang tidak memiliki izin. Jika ada pihak yang menjanjikan buku pelaut selesai dalam waktu singkat tanpa persyaratan lengkap, sebaiknya waspada.

Membedakan buku pelaut asli dan palsu dapat di lakukan dengan memperhatikan fisik, Oleh karena itu, fitur keamanan, dan memverifikasi data melalui sistem resmi. Menggunakan dokumen palsu tidak hanya merugikan karier, tetapi juga bisa berakibat hukum. Pastikan Anda selalu mengurus buku pelaut melalui jalur resmi atau jasa terpercaya yang bekerja sama dengan Di tjen Hubla, agar legalitas Anda sebagai pelaut tetap terjamin.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/