Bagaimana Prosedur Perpanjang Buku Pelaut di Pelabuhan?
Perpanjang buku pelaut merupakan kewajiban bagi setiap awak kapal yang masa berlaku dokumennya akan habis atau sudah kedaluwarsa. Buku pelaut adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dokumen ini menjadi bukti identitas profesi sekaligus catatan pengalaman berlayar.
Agar proses kontrak kerja dan keberangkatan kapal berjalan lancar, pelaut perlu memahami prosedur perpanjangan buku pelaut di pelabuhan.

1. Datang ke Kantor Syahbandar atau KSOP
Langkah pertama adalah mendatangi kantor Syahbandar atau Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di pelabuhan terdekat. Biasanya setiap pelabuhan besar memiliki layanan khusus untuk pengurusan dokumen pelaut.
Pastikan datang pada jam kerja dan mengambil nomor antrean jika sistem sudah menggunakan antrean elektronik. Beberapa pelabuhan juga sudah menyediakan sistem pendaftaran online sebelum datang langsung.
2. Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Sebelum datang, siapkan dokumen yang di perlukan agar proses tidak tertunda. Umumnya persyaratan meliputi:
- Buku pelaut asli yang akan di perpanjang
- Fotokopi KTP
- Pas foto terbaru sesuai ketentuan
- Sertifikat kompetensi (jika di minta)
- Surat keterangan sehat (jika di perlukan)
Persyaratan bisa sedikit berbeda tergantung kebijakan kantor pelabuhan setempat, jadi sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu.
3. Verifikasi dan Pemeriksaan Dokumen
Setelah berkas di serahkan, petugas akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi data. Data diri dan riwayat pelayaran akan di cek untuk memastikan kesesuaian.
Jika semua dokumen lengkap dan tidak ada masalah, proses akan di lanjutkan ke tahap berikutnya. Jika ada kekurangan, pelaut akan di minta melengkapi berkas terlebih dahulu.
4. Pembayaran PNBP (Jika Ada)
Perpanjangan buku pelaut biasanya di kenakan biaya resmi sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembayaran di lakukan melalui mekanisme yang telah di tentukan, seperti bank atau loket resmi yang tersedia di pelabuhan.
Pastikan menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi.
5. Proses Pencetakan atau Pengesahan
Setelah semua tahapan selesai, buku pelaut akan di perpanjang melalui pengesahan atau pencetakan masa berlaku baru. Waktu penyelesaian bisa berbeda-beda, tergantung antrean dan sistem di pelabuhan tersebut. Ada yang bisa selesai dalam satu hari, ada juga yang memerlukan beberapa hari kerja.
Tips Agar Proses Lancar
Agar tidak mengganggu jadwal kontrak kerja, sebaiknya ajukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Hindari mengurus dalam kondisi mendesak karena antrean di pelabuhan bisa cukup padat, terutama di kota besar.
Prosedur perpanjang buku pelaut di pelabuhan sebenarnya cukup jelas dan terstruktur. Mulai dari datang ke kantor KSOP, melengkapi dokumen, verifikasi, hingga proses pengesahan. Dengan persiapan yang baik dan dokumen lengkap, proses dapat berjalan cepat dan lancar. Buku pelaut yang aktif akan memudahkan pelaut dalam menjalani kontrak kerja dan aktivitas pelayaran tanpa hambatan administrasi.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.
