Bagaimana Proses Pembuatan Seaman Book di KSOP?

1. Apa Itu Seaman Book dan Mengapa Wajib Dimiliki Pelaut?

Seaman Book atau Buku Pelaut adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) maupun Ditjen Perhubungan Laut. Dokumen ini berfungsi sebagai identitas pelaut selama bekerja di kapal. Di dalamnya terdapat rekam jejak pelaut, seperti masa dinas, jabatan, sertifikat, dan pelatihan yang di ikuti. Tanpa Seaman Book, seseorang tidak dapat bekerja secara legal di kapal domestik maupun internasional.

Bagaimana Proses Pembuatan Seaman Book di KSOP (1)

2. Syarat Utama untuk Mengurus Seaman Book di KSOP

Sebelum datang ke KSOP, calon pelaut harus mempersiapkan dokumen berikut:

  • KTP dan KK yang masih berlaku
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Pas foto background merah (biasanya ukuran 3×4 atau 4×6)
  • Sertifikat BST (Basic Safety Training)
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik pelaut
  • NPWP (jika di perlukan)
  • Akun pada aplikasi atau website Pelaut.go.id untuk pendaftaran online

Memastikan semua syarat lengkap sangat penting agar proses di KSOP berjalan cepat tanpa penolakan.

3. Prosedur Pembuatan Seaman Book di KSOP

a. Pendaftaran Online

Langkah pertama adalah mendaftar melalui situs resmi Pelaut.go.id. Pelaut harus mengisi data diri, mengunggah dokumen, dan memilih kantor KSOP terdekat. Setelah itu, sistem akan mengeluarkan jadwal verifikasi dan nomor antrian.

b. Verifikasi Dokumen di KSOP

Pada hari yang di tentukan, pemohon datang ke KSOP untuk pemeriksaan dokumen fisik. Petugas akan memastikan bahwa semua berkas sesuai dengan data yang telah di unggah secara online. Jika ada kekurangan, pemohon akan di minta melengkapinya.

c. Pengambilan Foto dan Data Biometrik

Setelah verifikasi, pelaut akan di arahkan untuk mengambil foto, sidik jari, dan tanda tangan digital. Data ini nantinya di gunakan dalam pencetakan Seaman Book.

d. Proses Penerbitan dan Pengambilan Buku

Jika seluruh data di nyatakan valid, pihak KSOP akan memproses penerbitan Seaman Book. Waktu penerbitan biasanya 3–7 hari kerja, tergantung kondisi kantor dan jumlah pemohon. Setelah selesai, pelaut dapat mengambil Seaman Book dengan menunjukkan bukti pendaftaran.

4. Tips Agar Pengurusan Berjalan Lancar

  • Pastikan sertifikat BST masih aktif dan terdaftar
  • Datang sesuai jadwal antrian untuk menghindari penundaan
  • Simpan salinan digital setiap berkas untuk memudahkan proses online
  • Gunakan informasi yang sesuai KTP dan dokumen resmi lainnya

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/