Bagaimana Verifikasi Dokumen Buku Pelaut – Jasa Buku Pelaut

Bagaimana Verifikasi Dokumen Buku Pelaut – Bagi pelaut, Buku Pelaut merupakan dokumen resmi dan vital yang mencatat identitas, pengalaman kerja, serta kualifikasi di dunia pelayaran. Karena pentingnya dokumen ini, proses verifikasi menjadi tahapan yang tidak boleh di lewatkan, baik saat pengajuan baru, perpanjangan, maupun saat menggunakan jasa pengurusan Buku Pelaut.

Lalu, bagaimana sebenarnya proses verifikasi dokumen Buku Pelaut di lakukan, dan apa yang harus di perhatikan jika Anda menggunakan jasa pengurusan? Berikut penjelasannya.

Bagaimana verifikasi dokumen buku pelaut – jasa buku pelaut

Apa Itu Verifikasi Dokumen Buku Pelaut?

Verifikasi adalah proses pemeriksaan keaslian dan kelengkapan dokumen yang di ajukan oleh pelaut sebelum Buku Pelaut di terbitkan atau di perpanjang. Proses ini di lakukan oleh instansi resmi, seperti Kantor Syahbandar (KSOP) atau melalui sistem online milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL).


Dokumen yang Harus Di verifikasi

Saat mengurus Buku Pelaut, berikut dokumen yang umumnya di verifikasi:

  1. KTP (asli & fotokopi)
  2. Pas foto terbaru sesuai ketentuan
  3. Sertifikat BST dan/atau sertifikat keahlian lainnya
  4. Surat Keterangan Sehat dari klinik/RS yang di akui
  5. Buku Pelaut lama (untuk perpanjangan)
  6. Surat Keterangan Berlayar (jika ada)

Semua dokumen tersebut harus asli, masih berlaku, dan sesuai dengan identitas Anda.


Prosedur Verifikasi Dokumen

  1. Pengajuan Online Melalui Website Resmi
    Anda dapat mengajukan dokumen melalui situs https://pelaut.dephub.go.id. Di sana, Anda akan mengunggah seluruh dokumen untuk di verifikasi oleh petugas KSOP.
  2. Verifikasi Manual di Kantor KSOP (jika di butuhkan)
    Beberapa kasus memerlukan verifikasi fisik, terutama jika ada perbedaan data atau dokumen tidak terbaca.
  3. Validasi oleh Sistem DJPL
    Sistem akan memeriksa keaslian data Anda secara digital, termasuk keabsahan sertifikat.

Menggunakan Jasa Buku Pelaut: Apa yang Harus Di perhatikan?

Jika Anda menggunakan jasa pengurusan Buku Pelaut, pastikan jasa tersebut:

  • Membantu Anda mengumpulkan dokumen asli, bukan hanya fotokopi.
  • Menyerahkan bukti pengajuan dan status verifikasi dari sistem resmi.
  • Memberi Anda akses atau bukti nomor pendaftaran online untuk bisa di cek sendiri.
  • Tidak memalsukan dokumen atau membuat sertifikat instan — ini ilegal dan berisiko.

Cara Mengecek Status Verifikasi

  1. Masuk ke https://pelaut.dephub.go.id
  2. Login dengan akun Anda (atau akun jasa, jika Anda menitipkan pengurusan)
  3. Lihat status pengajuan Anda di dashboard: Di verifikasi / Di tolak / Menunggu Verifikasi

Verifikasi dokumen adalah tahap penting dalam proses pembuatan Buku Pelaut. Baik Anda mengurus sendiri atau melalui jasa, pastikan semua dokumen valid dan di proses melalui jalur resmi. Hindari penggunaan jasa ilegal yang tidak transparan, karena dokumen palsu bisa berdampak fatal bagi karier Anda sebagai pelaut.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/