Begini Cara Mengurus SKCK
Begini Cara Mengurus SKCK – SKCK adalah salah satu dokumen penting yang sering di butuhkan, misalnya saat akan melamar pekerjaan. Saat rekrutmen BUMN juga ada persyaratan dokumen SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Itulah mengapa, penting sekali untuk memahami cara mengurus SKCK online.
SKCK membuktikan bahwa seorang individu memiliki kelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum. Sebelumnya SKCK di kenal dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik atau SKKB. SKCK di terbitkan oleh Polri atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Cara mengurus SKCK bisa di lakukan di Polda, Polres, Polsek, atau Mabes Polri. Selengkapnya, simak penjelasan di bawah ini!
Begini Cara Mengurus SKCK untuk WNI dan WNA
Berikut adalah syarat dan ketentuan cara mengurus SKCK yang bisa di lakukan di Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek. Ketentuan berikut ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Syarat dan Ketentuan Cara Mengurus SKCK di Mabes Polri
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
- Fotokopi KTP beserta KTP asli untuk di tunjukkan
- Fotokopi KK, akta lahir atau surat nikah, dan paspor
- Dokumen sidik jari
- Fotokopi identitas (untuk yang belum memenuhi syarat membuat KTP)
- Pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 6 lembar dengan background merah
- Ketentuan foto: pakaian berkerah, sopan, tidak memakai aksesoris wajah, terlihat wajahnya, dan untuk yang berhijab harus terlihat muka secara utuh
2. Warga Negara Asing (WNA)
- Surat permohonan sponsor, perusahaan yang mempekerjakan, atau lembaga yang bertanggung jawab pada WNA
- Oleh karena itu, Fotokopi paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Kartu Izin Tinggal Tetap.
- Maka dari itu, Fotokopi KTP suami/istri dan Surat nikah (jika sponsor dari suami/istri WNI)
- Oleh karena itu, Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
- Maka dari itu, Fotokopi IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing) dari Kemnaker RI
- Oleh karena itu Fotokopi Surat Tanda Melapor dari kepolisian
- Maka dari itu, Pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 6 lembar dengan background kuning
- Oleh karena itu, Ketentuan foto: pakaian berkerah, sopan, tidak memakai aksesoris wajah, terlihat wajahnya, dan untuk yang berhijab harus terlihat muka secara utuh
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.