Berapa Biaya Resmi SKCK untuk Luar Negeri? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berapa Biaya Resmi SKCK untuk Luar Negeri – Saat hendak mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk keperluan luar negeri, salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah:
“Berapa sih biaya resmi yang harus saya keluarkan?”

Mengetahui biaya resmi ini sangat penting agar kamu tidak terjebak penipuan atau pungutan liar saat proses pengurusan SKCK di Mabes Polri.

Berapa biaya resmi skck untuk luar negeri ini penjelasan lengkapnya

Biaya Resmi SKCK untuk Luar Negeri

Menurut aturan terbaru dari Polri, biaya resmi pembuatan SKCK untuk keperluan luar negeri adalah:

Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah)

Biaya ini berlaku sama baik untuk SKCK yang di urus langsung di Mabes Polri maupun yang di urus melalui perwakilan atau jasa pengurusan.


Apa Saja yang Termasuk Biaya Ini?

Biaya Rp 30.000,- ini mencakup proses pembuatan SKCK mulai dari:

  • Pendaftaran dan verifikasi data
  • Pengambilan sidik jari
  • Penerbitan dokumen SKCK asli
  • Pengesahan dokumen di Mabes Polri

Namun, perlu di ketahui bahwa biaya ini tidak termasuk biaya legalisasi yang harus di lakukan di:

  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
  • Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
  • Kedutaan Besar negara tujuan

Setiap instansi tersebut biasanya mengenakan biaya tersendiri yang jumlahnya berbeda-beda tergantung prosedur dan negara tujuan.


Biaya Tambahan yang Perlu Di perhatikan

Jika kamu menggunakan jasa pengurusan SKCK luar negeri, maka akan ada tambahan biaya jasa yang biasanya meliputi:

  • Pengurusan dokumen di Mabes Polri
  • Pengurusan legalisasi Kemenkumham dan Kemenlu
  • Pengurusan legalisasi di kedutaan
  • Pengiriman dokumen ke alamat kamu

Biaya jasa ini bervariasi tergantung penyedia layanan, biasanya mulai dari Rp 300.000 hingga jutaan rupiah, tergantung kecepatan dan jenis layanan.


Tips Menghindari Pungutan Liar

  • Pastikan pembayaran hanya di lakukan di loket resmi Mabes Polri.
  • Jangan mudah tergiur jasa yang menawarkan biaya SKCK sangat murah atau sangat mahal tanpa transparansi.
  • Gunakan jasa pengurusan yang terpercaya dan memiliki testimoni baik.

Biaya resmi pembuatan SKCK untuk keperluan luar negeri adalah Rp 30.000,-. Namun, perlu di ingat bahwa proses legalisasi tambahan di instansi terkait dan jasa pengurusan bisa menambah biaya keseluruhan.

Selalu persiapkan dana yang cukup dan pastikan pengurusan di lakukan secara resmi agar dokumenmu sah dan bisa di terima di negara tujuan.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.

SC : https://skck.polri.go.id/