Berlaku Visa Turis Eropa – Apakah kalian berencana mengunjungi Eropa untuk liburan? Sebelum mempersiapkan segala hal, penting bagi kalian untuk memahami masa berlaku visa turis Eropa agar perjalanan berjalan lancar. Artikel ini memberikan panduan lengkap mengenai masa berlaku visa turis Eropa yang harus kalian ketahui!
Kami memahami betapa pentingnya bagi kalian untuk memastikan semua persiapan perjalanan sudah matang, termasuk masalah visa. Proses pengajuan visa bisa terasa rumit jika kalian tidak mengetahui masa berlaku dan peraturan lainnya. CV. Amanah Rukun Barokah berkomitmen untuk membantu kalian agar perjalanan ke Eropa menjadi lebih mudah dan tanpa hambatan. Dengan pengalaman kami selama lebih dari 5 tahun, kami siap memberikan informasi yang jelas dan tepat.
Visa turis Eropa, yang di kenal juga dengan visa Schengen, memungkinkan kalian untuk mengunjungi beberapa negara di Eropa dengan satu visa saja. Namun, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan mengenai masa berlaku visa turis Eropa agar perjalanan kalian berjalan dengan lancar.
Masa Berlaku Visa Turis Eropa (Visa Schengen)

Visa turis Eropa, atau visa Schengen, umumnya memberikan izin tinggal selama 90 hari dalam periode 180 hari. Artinya, kalian bisa tinggal di Eropa selama 3 bulan berturut-turut dalam jangka waktu 6 bulan. Visa ini berlaku di seluruh negara yang termasuk dalam zona Schengen, yang mencakup lebih dari 20 negara Eropa.
Penting untuk di catat bahwa masa berlaku visa di hitung berdasarkan waktu yang kalian habiskan di negara-negara Schengen. Jadi, meskipun kalian mungkin hanya mengunjungi beberapa negara, total durasi kunjungan di seluruh wilayah Schengen tidak boleh melebihi 90 hari dalam 180 hari.
Apa yang Harus Di lakukan Setelah Masa Berlaku Visa Habis?
Jika visa kalian sudah habis masa berlakunya dan kalian masih berada di wilayah Schengen, kalian berisiko di kenakan denda atau bahkan deportasi. Oleh karena itu, sangat penting untuk mematuhi batas waktu yang di berikan. Kalian harus keluar dari zona Schengen sebelum masa berlaku visa berakhir. Jika kalian membutuhkan lebih banyak waktu, ada kemungkinan untuk mengajukan visa baru setelah kembali ke negara asal atau negara non-Schengen.
Perpanjangan Visa Turis Eropa

Visa Schengen umumnya tidak dapat di perpanjang kecuali ada alasan yang sangat mendesak, seperti kondisi medis yang membutuhkan perawatan lebih lanjut. Oleh karena itu, jika kalian merasa masa tinggal kalian di Eropa lebih lama dari yang di rencanakan, pastikan untuk merencanakan keberangkatan sebelum visa berakhir. Jika kalian ingin tinggal lebih lama, kalian bisa kembali ke negara asal untuk mengajukan visa baru.
Pengajuan Visa Turis Eropa
Proses pengajuan visa turis Eropa membutuhkan persiapan yang matang. Kalian akan di minta untuk mengajukan beberapa dokumen penting seperti paspor yang masih berlaku, bukti keuangan, asuransi perjalanan, dan tiket pulang. Proses aplikasi visa biasanya membutuhkan waktu beberapa minggu, jadi pastikan untuk mengajukan visa jauh sebelum tanggal keberangkatan.
Jangan biarkan masalah visa menghalangi impian liburan kalian ke Eropa! CV. Amanah Rukun Barokah siap membantu kalian mengurus semua kebutuhan visa turis Eropa dengan cepat dan mudah. Hubungi kami sekarang untuk memulai proses pengajuan visa turis Eropa kalian dan nikmati perjalanan tanpa khawatir soal visa. Dengan pengalaman lebih dari 5 tahun, kami akan memastikan semua urusan perjalanan kalian berjalan dengan lancar.
Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!
Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:
- Telepon/WhatsApp: 0858-7004-4612
- Email: cv.amanahrukunbarokah354@gmail.com
- Alamat Kantor: Jl. Bekasi Timur VI, RT 006/011, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur No. 39
Kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!
Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa
Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Pembuatan Visa ke berbagai Negara seperti : Masa Berlaku Visa Turis Eropa, Masa Berlaku Visa Turis Mesir, Masa Berlaku Visa Turis Inggris, Masa Berlaku Visa Turis Ireland, Masa Berlaku Visa Turis Yunani, Masa Berlaku Visa Turis Oman, Masa Berlaku Visa Turis Senegal, Masa Berlaku Visa Turis Syria, Masa Berlaku Visa Turis Schengen, Masa Berlaku Visa Turis Bahrain, Masa Berlaku Visa Turis Malta, Masa Berlaku Visa Turis Afrika, Masa Berlaku Visa Turis Montenegro, Masa Berlaku Visa Turis Indonesia.