Berlaku Visa Turis Indonesia – Indonesia, dengan kekayaan alam dan budaya yang luar biasa, merupakan destinasi wisata yang tak kalah menarik bagi para pelancong dari seluruh dunia. Namun, sebelum kalian dapat menikmati keindahan Bali, Yogyakarta, atau Raja Ampat, penting untuk mengetahui masa berlaku visa turis Indonesia. Artikel ini akan membantu kalian memahami bagaimana cara mengajukan visa turis Indonesia serta tips agar perjalanan kalian lancar tanpa hambatan.
Kami paham bahwa mengurus visa untuk bepergian ke luar negeri bisa menjadi hal yang menantang, terutama jika kalian belum pernah mengajukan visa sebelumnya. Jangan khawatir, CV. Amanah Rukun Barokah hadir untuk memberikan panduan yang jelas dan mudah di mengerti mengenai visa turis Indonesia. Kami berpengalaman lebih dari 5 tahun dalam membantu berbagai pengurusan visa, sehingga kalian bisa fokus pada hal-hal menyenangkan selama perjalanan ke Indonesia.
Visa turis Indonesia adalah izin yang di perlukan bagi wisatawan internasional yang ingin mengunjungi Indonesia untuk tujuan wisata. Sebelum memulai perjalanan, kalian perlu mengetahui beberapa informasi penting tentang masa berlaku visa turis Indonesia dan prosedur pengajuannya. Berikut adalah panduan lengkap untuk kalian:
Masa Berlaku Visa Turis Indonesia

Visa turis Indonesia memiliki beberapa jenis, masing-masing dengan masa berlaku yang berbeda. Umumnya, terdapat dua jenis visa turis yang bisa kalian ajukan:
- Visa on Arrival (VOA): Visa ini bisa di peroleh di bandara atau pelabuhan internasional Indonesia. Visa on Arrival ini berlaku selama 30 hari dan dapat di perpanjang 30 hari lagi, sehingga total masa tinggal yang di berikan adalah 60 hari. Visa ini cocok bagi kalian yang ingin berkunjung ke Indonesia untuk jangka waktu singkat.
- Visa Kunjungan (B211A): Visa ini memungkinkan kalian untuk tinggal lebih lama, biasanya selama 60 hari, dan bisa di perpanjang dua kali dengan total masa tinggal hingga 180 hari. Visa ini cocok untuk kalian yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia, baik untuk tujuan wisata atau lainnya.
Namun, penting untuk memperhatikan bahwa beberapa negara bebas visa untuk kunjungan hingga 30 hari, seperti negara-negara ASEAN. Jadi, pastikan untuk memeriksa apakah negara asal kalian termasuk dalam daftar negara yang bebas visa.
Proses Pengajuan Visa Turis Indonesia

Proses pengajuan visa turis Indonesia sangat sederhana, tetapi tergantung pada jenis visa yang kalian pilih. Berikut adalah langkah-langkah umum yang perlu kalian lakukan:
- Visa on Arrival (VOA): Visa ini bisa di peroleh langsung setelah kalian tiba di bandara atau pelabuhan internasional di Indonesia. Kalian hanya perlu menunjukkan paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dan membayar biaya visa sesuai ketentuan yang berlaku.
- Visa Kunjungan (B211A): Pengajuan visa ini di lakukan di kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal kalian. Beberapa dokumen yang umumnya di butuhkan adalah:
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan.
- Foto paspor terbaru dengan latar belakang putih.
- Tiket pulang-pergi untuk menunjukkan niat kembali ke negara asal.
- Bukti akomodasi (reservasi hotel atau undangan).
- Bukti keuangan yang menunjukkan kemampuan kalian untuk membiayai perjalanan.
- Surat keterangan perjalanan (termasuk itinerary perjalanan).
Proses pengajuan visa kunjungan ini biasanya memakan waktu sekitar 3 hingga 10 hari kerja. Pastikan kalian mengajukan visa lebih awal agar perjalanan kalian tidak terganggu.
Perpanjangan Visa
Visa turis Indonesia yang di keluarkan untuk masa 30 hari (seperti VOA) bisa di perpanjang satu kali untuk 30 hari tambahan. Sementara itu, Visa Kunjungan (B211A) dapat di perpanjang dua kali, masing-masing selama 60 hari, sehingga kalian bisa tinggal di Indonesia hingga 180 hari.
Untuk perpanjangan visa, kalian harus mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Indonesia setempat. Perpanjangan ini bisa di lakukan jika kalian memenuhi persyaratan yang di perlukan, seperti bukti keuangan dan alasan yang jelas mengapa kalian perlu tinggal lebih lama.
Apa yang Terjadi Jika Masa Berlaku Visa Habis?
Jika visa turis kalian habis dan kalian masih berada di Indonesia, kalian bisa di kenakan denda atau bahkan deportasi. Oleh karena itu, sangat penting untuk memantau masa berlaku visa dan keluar dari Indonesia tepat waktu atau mengajukan perpanjangan jika di perlukan.
Jangan biarkan urusan visa menghalangi perjalanan liburan impian kalian! CV. Amanah Rukun Barokah siap membantu kalian mengurus visa turis Indonesia dengan mudah dan cepat. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut dan pastikan perjalanan kalian ke Indonesia berjalan lancar dan menyenangkan!
Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!
Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:
- Telepon/WhatsApp: 0858-7004-4612
- Email: cv.amanahrukunbarokah354@gmail.com
- Alamat Kantor: Jl. Bekasi Timur VI, RT 006/011, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur No. 39
Kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!
Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa
Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Pembuatan Visa ke berbagai Negara seperti : Masa Berlaku Visa Turis Eropa, Masa Berlaku Visa Turis Mesir, Masa Berlaku Visa Turis Inggris, Masa Berlaku Visa Turis Ireland, Masa Berlaku Visa Turis Yunani, Masa Berlaku Visa Turis Oman, Masa Berlaku Visa Turis Senegal, Masa Berlaku Visa Turis Syria, Masa Berlaku Visa Turis Schengen, Masa Berlaku Visa Turis Bahrain, Masa Berlaku Visa Turis Malta, Masa Berlaku Visa Turis Afrika, Masa Berlaku Visa Turis Montenegro, Masa Berlaku Visa Turis Indonesia.