Berlaku Visa Turis Pakistan – Apakah kalian berencana menjelajahi keindahan Pakistan, dari pegunungan Himalaya hingga kota bersejarah seperti Lahore? Sebelum berangkat, pastikan kalian mengetahui masa berlaku visa turis Pakistan agar perjalanan kalian berjalan lancar!
Kami tahu mengurus visa turis bisa menjadi hal yang menantang, apalagi jika ini adalah pertama kalinya kalian mengajukan visa ke Pakistan. Prosesnya bisa terasa rumit dan memusingkan. Tapi jangan khawatir, CV. Amanah Rukun Barokah ada di sini untuk membantu kalian memahami semua tahapan dengan mudah dan memastikan perjalanan kalian ke Pakistan berjalan tanpa hambatan.
Apa Itu Visa Turis Pakistan?

Visa turis Pakistan adalah izin yang di berikan oleh pemerintah Pakistan kepada wisatawan yang ingin mengunjungi negara tersebut untuk tujuan wisata, liburan, atau kunjungan sosial dalam waktu tertentu. Maka dari itu, visa ini memungkinkan kalian untuk mengeksplorasi berbagai tempat menarik di Pakistan, seperti kota-kota bersejarah, pegunungan, dan budaya yang kaya.
Visa turis Pakistan hanya berlaku untuk kegiatan non-komersial dan tidak mengizinkan pemegang visa untuk bekerja atau melakukan aktivitas bisnis di negara tersebut.
Berapa Lama Masa Berlaku Visa Turis Pakistan?
Visa turis Pakistan di berikan dalam dua kategori utama, tergantung pada jenis visa yang kalian ajukan:
- Visa 30 Hari: Visa ini memberikan izin tinggal selama 30 hari di Pakistan. Ini cocok untuk perjalanan singkat, seperti liburan atau kunjungan keluarga.
- Visa 90 Hari: Untuk kalian yang ingin tinggal lebih lama di Pakistan, visa ini memberikan izin tinggal hingga 90 hari. Visa 90 hari cocok bagi wisatawan yang ingin mengeksplorasi lebih dalam berbagai daerah di Pakistan.
Penting untuk di catat bahwa visa turis Pakistan tidak dapat di perpanjang. Setelah masa berlaku habis, kalian harus meninggalkan Pakistan dan kembali ke negara asal atau negara lainnya.
Persyaratan Mengajukan Visa Turis Pakistan

Beberapa dokumen utama yang perlu di siapkan untuk mengajukan visa turis Pakistan antara lain:
- Paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan dari tanggal kedatangan di Pakistan
- Foto ukuran paspor terbaru dengan latar belakang putih
- Bukti akomodasi selama di Pakistan (reservasi hotel atau surat undangan dari teman/keluarga)
- Bukti keuangan yang menunjukkan kalian memiliki dana yang cukup untuk tinggal di Pakistan (seperti rekening bank, slip gaji, atau sponsor)
- Tiket pesawat pulang-pergi
- Asuransi perjalanan yang mencakup biaya medis selama berada di Pakistan
Proses pengajuan visa ini dapat di lakukan secara online melalui situs resmi imigrasi Pakistan atau melalui kedutaan Pakistan di negara kalian. Pastikan untuk mengajukan visa jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan untuk menghindari keterlambatan.
Apa yang Harus Di lakukan Jika Visa Turis Sudah Kedaluwarsa?
Jika visa turis kalian sudah kedaluwarsa dan kalian masih berada di Pakistan, ada kemungkinan kalian akan di kenakan denda atau bahkan deportasi. Untuk itu, penting untuk mematuhi tanggal kedaluwarsa visa kalian dan segera meninggalkan negara sebelum visa habis.
Jika kalian terlanjur berada di Pakistan setelah visa berakhir, sebaiknya segera hubungi kantor imigrasi Pakistan untuk mencari solusi yang tepat. Mengurus visa secara legal adalah langkah terbaik agar tidak ada masalah di masa depan.
Kenapa Memilih CV. Amanah Rukun Barokah untuk Mengurus Visa Turis?
Dengan pengalaman bertahun-tahun, CV. Amanah Rukun Barokah telah membantu banyak klien dalam pengurusan visa turis, termasuk visa turis Pakistan. Kami menawarkan layanan profesional yang memudahkan kalian dalam mempersiapkan dokumen yang di perlukan, serta memastikan proses pengajuan visa berjalan dengan lancar.
Kami akan memastikan semua persyaratan terpenuhi, membantu kalian menghindari kesalahan umum dalam pengajuan visa, dan memberikan konsultasi untuk memastikan visa kalian di proses dengan cepat dan tepat.
Jangan biarkan pengurusan visa menghalangi perjalanan impian kalian! Hubungi CV. Amanah Rukun Barokah sekarang juga dan biarkan kami membantu kalian mengurus visa turis Pakistan dengan mudah dan cepat. Klik tombol di bawah untuk mendapatkan konsultasi gratis dan memulai perjalanan kalian ke Pakistan tanpa khawatir!
Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!
Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:
- Telepon/WhatsApp: 0858-7004-4612
- Email: cv.amanahrukunbarokah354@gmail.com
- Alamat Kantor: Jl. Bekasi Timur VI, RT 006/011, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur No. 39
Kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!
Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa
Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Pembuatan Visa ke berbagai Negara seperti : Masa Berlaku Visa Turis Netherlands, Masa Berlaku Visa Turis New Zealand, Masa Berlaku Visa Turis Nigeria, Masa Berlaku Visa Turis Norwegia, Masa Berlaku Visa Turis Pakistan, Masa Berlaku Visa Turis Palestine, Masa Berlaku Visa Turis Panama, Masa Berlaku Visa Turis Papua New Guinea, Masa Berlaku Visa Turis Peru, Masa Berlaku Visa Turis Philipines, Masa Berlaku Visa Turis Polandia, Masa Berlaku Visa Turis Portugal, Masa Berlaku Visa Turis Qatar, Masa Berlaku Visa Turis Romania, Masa Berlaku Visa Turis Russia, Masa Berlaku Visa Turis Saudi Arabia, Masa Berlaku Visa Turis Serbia, Masa Berlaku Visa Turis Singapore, Masa Berlaku Visa Turis Slovakia, Masa Berlaku Visa Turis Somalia.