Berlaku Visa Turis Singapore – Kalian ingin mengunjungi Singapura yang penuh dengan destinasi menarik? Sebelum berangkat, pastikan kalian memahami masa berlaku visa turis Singapura dan langkah-langkah mudah untuk mengajukannya. Di CV. Amanah Rukun Barokah, kami siap membantu kalian agar perjalanan berjalan lancar.
Kami paham bahwa pengajuan visa turis bisa terasa rumit, apalagi jika kalian tidak familiar dengan persyaratan dan dokumen yang harus di siapkan. Jangan khawatir! CV. Amanah Rukun Barokah hadir untuk memberi solusi agar kalian bisa menikmati liburan tanpa hambatan.
Apa Itu Visa Turis Singapura?

Visa turis Singapura adalah izin masuk sementara yang di berikan kepada warga negara asing yang ingin mengunjungi Singapura untuk tujuan wisata. Visa ini berlaku hanya untuk kunjungan sementara, dan tidak untuk tujuan bisnis atau pekerjaan.
Untuk kalian yang ingin menikmati liburan di Singapura, mulai dari mengunjungi Marina Bay Sands, Sentosa, hingga Universal Studios, visa turis adalah salah satu dokumen yang wajib di miliki.
Berapa Lama Masa Berlaku Visa Turis Singapura?

Masa berlaku visa turis Singapura untuk warga negara Indonesia umumnya adalah 30 hari. Artinya, kalian bisa tinggal di Singapura selama 30 hari berturut-turut setelah kedatangan.
Visa ini tidak bisa di perpanjang, sehingga jika kalian berencana untuk tinggal lebih lama, kalian harus mengajukan visa baru atau merencanakan untuk keluar dari Singapura sementara waktu sebelum kembali lagi. Pastikan kalian selalu memantau masa berlaku visa agar tidak melewati batas waktu yang di tentukan.
Persyaratan Pengajuan Visa Turis Singapura | Berlaku Visa Turis Singapore
Ada beberapa dokumen yang perlu di siapkan saat mengajukan visa turis Singapura, di antaranya:
- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal kedatangan di Singapura.
- Formulir aplikasi visa yang telah di isi dengan lengkap dan benar.
- Foto paspor terbaru dengan latar belakang putih.
- Bukti akomodasi selama tinggal di Singapura, bisa berupa reservasi hotel atau undangan dari pihak keluarga atau teman yang tinggal di Singapura.
- Bukti keuangan yang menunjukkan bahwa kalian mampu membiayai perjalanan selama di Singapura, seperti saldo rekening bank atau slip gaji.
- Tiket pesawat pulang-pergi yang menunjukkan rencana keberangkatan kalian setelah 30 hari.
Setelah semua dokumen lengkap, kalian bisa mengajukan visa ini secara online melalui Imigrasi Singapura atau melalui agen yang terpercaya.
Kenapa Memilih CV. Amanah Rukun Barokah untuk Mengurus Visa Turis Singapura?
Dengan pengalaman lebih dari 5 tahun, kami di CV. Amanah Rukun Barokah dapat membantu kalian mengajukan visa turis Singapura dengan mudah dan cepat. Kami memastikan bahwa semua persyaratan dokumen kalian lengkap dan di proses dengan benar, menghindari penolakan visa yang bisa menghambat rencana liburan kalian.
Kami juga memberikan layanan konsultasi gratis untuk membantu kalian memahami lebih lanjut mengenai proses pengajuan visa. Dengan menggunakan jasa kami, kalian bisa merasa tenang dan fokus pada persiapan liburan, sementara kami mengurus urusan visa kalian.
Apa yang Harus Di lakukan Jika Visa Turis Sudah Kedaluwarsa? | Berlaku Visa Turis Singapore
Jika visa turis Singapura kalian telah kedaluwarsa, sangat penting untuk segera meninggalkan negara tersebut agar tidak melanggar aturan imigrasi. Kalian mungkin di kenakan denda atau bahkan di larang masuk kembali.
Jika kalian membutuhkan bantuan lebih lanjut terkait masalah visa, kami di CV. Amanah Rukun Barokah siap memberikan saran dan solusi terbaik untuk kasus seperti ini.
Jangan biarkan urusan visa menghambat liburan kalian ke Singapura! Hubungi kami di CV. Amanah Rukun Barokah sekarang untuk bantuan pengajuan visa turis Singapura yang cepat, mudah, dan tanpa stres. Mulai perjalanan kalian dengan langkah yang tepat dan tanpa hambatan!
Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!
Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:
- Telepon/WhatsApp: 0858-7004-4612
- Email: cv.amanahrukunbarokah354@gmail.com
- Alamat Kantor: Jl. Bekasi Timur VI, RT 006/011, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur No. 39
Kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!
Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa
Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Pembuatan Visa ke berbagai Negara seperti : Masa Berlaku Visa Turis Netherlands, Masa Berlaku Visa Turis New Zealand, Masa Berlaku Visa Turis Nigeria, Masa Berlaku Visa Turis Norwegia, Masa Berlaku Visa Turis Pakistan, Masa Berlaku Visa Turis Palestine, Masa Berlaku Visa Turis Panama, Masa Berlaku Visa Turis Papua New Guinea, Masa Berlaku Visa Turis Peru, Masa Berlaku Visa Turis Philipines, Masa Berlaku Visa Turis Polandia, Masa Berlaku Visa Turis Portugal, Masa Berlaku Visa Turis Qatar, Masa Berlaku Visa Turis Romania, Masa Berlaku Visa Turis Russia, Masa Berlaku Visa Turis Saudi Arabia, Masa Berlaku Visa Turis Serbia, Masa Berlaku Visa Turis Singapore, Masa Berlaku Visa Turis Slovakia, Masa Berlaku Visa Turis Somalia.