Berlaku Visa Turis Vatican – Apakah kalian berencana untuk mengunjungi Kota Vatikan, tempat suci yang di kenal dengan kekayaan sejarah dan keindahan arsitekturnya? Jangan sampai perjalanan spiritual atau wisata kalian terhambat hanya karena masalah visa. Ketahui semua yang perlu kalian ketahui tentang masa berlaku visa turis Vatican di sini!
Kami tahu bahwa perjalanan ke tempat-tempat bersejarah dan religius seperti Kota Vatikan adalah impian banyak orang. Namun, seringkali pengurusan visa menjadi hal yang membingungkan. Kami di CV. Amanah Rukun Barokah memahami kesulitan yang mungkin kalian hadapi dan siap membantu kalian agar pengurusan visa berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Apa Itu Visa Turis Vatican?

Visa turis Vatican adalah izin yang di berikan untuk memungkinkan wisatawan asing mengunjungi Kota Vatikan, negara terkecil di dunia yang terletak di pusat Roma, Italia. Kota Vatikan terkenal dengan tempat-tempat suci seperti Basilika Santo Petrus dan Museum Vatikan yang penuh dengan karya seni bersejarah.
Kota Vatikan adalah bagian dari Italia, tetapi sebagai negara terpisah, ada beberapa ketentuan khusus mengenai perjalanan ke sana. Sebagian besar wisatawan yang ingin mengunjungi Vatikan biasanya mengajukan visa turis untuk masuk ke Italia, yang secara otomatis mencakup akses ke Vatikan.
Masa Berlaku Visa Turis Vatican
Visa turis untuk mengunjungi Kota Vatikan pada dasarnya sama dengan visa turis Schengen untuk Italia, karena Vatikan tidak memiliki visa terpisah. Beberapa hal yang perlu kalian ketahui tentang masa berlaku visa turis ke Italia (dan Vatikan) adalah:
- Visa Schengen Jangka Pendek (Short-Stay Visa): Visa ini biasanya berlaku untuk kunjungan selama 90 hari dalam periode 180 hari, yang memungkinkan kalian tinggal di seluruh wilayah Schengen, termasuk Italia dan Vatikan.
- Masa Berlaku Visa: Masa berlaku visa turis biasanya di tentukan oleh otoritas imigrasi negara yang mengeluarkan visa. Pada umumnya, visa turis Schengen akan berlaku untuk perjalanan yang berlangsung hingga 90 hari. Hal ini sudah mencakup kunjungan kalian ke Vatikan, yang hanya bisa di lakukan dalam waktu tersebut jika visa kalian sah.
Jika kalian ingin tinggal lebih lama, pengajuan visa jangka panjang atau permohonan perpanjangan visa harus di lakukan terlebih dahulu. Jangan lupa untuk memeriksa tanggal kedaluwarsa visa dan pastikan kalian tidak melebihi masa tinggal yang telah di tentukan.
Persyaratan Pengajuan Visa Turis Vatican

Karena Vatikan merupakan bagian dari kawasan Schengen, kalian tidak perlu mengajukan visa terpisah. Visa yang kalian ajukan adalah visa Schengen untuk Italia. Berikut adalah beberapa persyaratan umum untuk mengajukan visa turis ke Italia (dan Vatikan):
- Paspor yang masih berlaku: Paspor kalian harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal kedatangan.
- Formulir aplikasi visa: Formulir ini dapat di unduh dari situs resmi kedutaan Italia dan harus di isi dengan informasi yang lengkap dan jelas.
- Foto terbaru: Pasfoto terbaru dengan ukuran yang sesuai standar visa.
- Bukti akomodasi: Pemesanan hotel atau tempat tinggal yang akan kalian gunakan selama berada di Italia dan Vatikan.
- Bukti tiket pesawat pulang pergi: Tiket pesawat yang menunjukkan tanggal kedatangan dan kepulangan kalian.
- Bukti keuangan: Bukti bahwa kalian memiliki dana yang cukup untuk membiayai perjalanan selama di Italia dan Vatikan. Ini bisa berupa rekening bank atau surat jaminan dari sponsor jika ada.
- Asuransi perjalanan: Asuransi perjalanan yang menanggung risiko medis selama kalian berada di wilayah Schengen.
- Surat undangan atau itinerary perjalanan (jika berlaku): Untuk beberapa jenis visa turis, surat undangan atau rencana perjalanan bisa di perlukan.
Proses Pengajuan Visa Turis Vatican
Proses pengajuan visa untuk mengunjungi Kota Vatikan mengikuti prosedur visa Schengen, yang bisa di lakukan melalui kedutaan atau konsulat Italia di negara kalian. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kalian lakukan:
- Isi formulir aplikasi visa: Formulir aplikasi bisa di unduh dari website resmi kedutaan Italia dan di isi dengan informasi lengkap.
- Persiapkan dokumen yang di perlukan: Kumpulkan semua dokumen yang di minta, seperti paspor, foto, bukti keuangan, dan bukti akomodasi.
- Ajukan visa ke kedutaan atau konsulat Italia: Proses ini dapat di lakukan melalui kedutaan besar Italia atau konsulat Italia terdekat di negara kalian.
- Tunggu keputusan: Setelah pengajuan visa, kalian perlu menunggu hasil keputusan dari pihak imigrasi Italia. Proses ini biasanya memakan waktu antara 5 hingga 15 hari kerja.
Apa yang Harus Di lakukan Jika Visa Kalian Sudah Kedaluwarsa?
Jika visa kalian sudah kedaluwarsa, kalian di wajibkan untuk meninggalkan wilayah Schengen, termasuk Vatikan. Jika kalian ingin memperpanjang masa tinggal, pengajuan visa baru harus di lakukan sebelum visa yang ada berakhir. Pastikan untuk selalu memantau masa berlaku visa kalian agar tidak melebihi waktu yang di izinkan.
Jangan biarkan masalah pengurusan visa menghalangi perjalanan kalian ke Kota Vatikan! Hubungi CV. Amanah Rukun Barokah sekarang juga untuk mendapatkan bantuan dalam pengajuan visa turis. Kami akan memastikan semua dokumen kalian lengkap dan pengajuan visa berjalan lancar. Kunjungi website kami atau hubungi kami untuk memulai proses visa turis kalian ke Vatikan sekarang juga!
Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Urus Visa Terbaik!
Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:
- Telepon/WhatsApp: 0858-7004-4612
- Email: cv.amanahrukunbarokah354@gmail.com
- Alamat Kantor: Jl. Bekasi Timur VI, RT 006/011, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Jakarta Timur No. 39
Kami siap membantu kalian mewujudkan perjalanan dengan mudah, cepat, dan aman!
Jasa Yang Kami Berikan Selain Visa
Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.
Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah Melayani Pembuatan Visa ke berbagai Negara seperti : Masa Berlaku Visa Turis South Africa, Masa Berlaku Visa Turis Spain, Masa Berlaku Visa Turis Sudan, Masa Berlaku Visa Turis Swedia, Masa Berlaku Visa Turis Switzerland, Masa Berlaku Visa Turis Thailand, Masa Berlaku Visa Turis Tunisia, Masa Berlaku Visa Turis Turkey, Masa Berlaku Visa Turis Ukraina, Masa Berlaku Visa Turis United Arab Emirates, Masa Berlaku Visa Turis United Kingdom, Masa Berlaku Visa Turis United States Of America, Masa Berlaku Visa Turis Uzbekistan, Masa Berlaku Visa Turis Vatican, Masa Berlaku Visa Turis Venezuela, Masa Berlaku Visa Turis Vietnam, Masa Berlaku Visa Turis Yemenia , Masa Berlaku Visa Turis Zimbabwe, Masa Berlaku Visa Turis Amerika.