Biaya Jasa penerjemahan Dokumen Di Jakarta 2025

Biaya Jasa Penerjemahan Dokumen di Jakarta 2025

Dokumen Resmi Siap Ke Luar Negeri! – Biaya Jasa Penerjemahan Dokumen

Biaya Jasa Penerjemahan Dokumen – Jasa Penerjemah Tersumpah Apostille – Penerjemah tersumpah resmi serta layanan legalisasi dokumen untuk kebutuhan internasional. Maka dari itu, kami pastikan dokumenmu resmi, sah, dan di akui di luar negeri!

  • Expert Oleh karena itu, kami memiliki pengetahuan yang mendalam tentang bahasa sumber dan bahasa target, serta memahami terminologi dan konvensi bahasa
  • Guarantee Maka dari itu, kami menjamin dokumen akan di terima oleh berbagai instansi resmi, seperti kantor imigrasi, pengadilan, atau lembaga pemerintah lainnya.
  • Certified Penerjemah tersumpah profesional yang telah lulus ujian sertifikasi resmi dan di akui oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang

Oleh karena itu, CV. Amanah Rukun Barokah hadir Membantu mengenai terjemahan tersumpah maupun apostille/legalisasi dokumen Anda.

Dokumen Resmi Siap Ke Luar Negeri! Biaya Jasa Penerjemahan Dokumen
Home » Biaya Jasa Penerjemahan Dokumen di Jakarta 2025

Biaya Jasa Penerjemahan Dokumen

Dokumen Legal (Sworn)

  • Bahasa Inggris Rp. 75.000/halaman
  • Bahasa Arab Rp. 250.000/hlm
  • Bahasa Belanda Rp. 500.000/halaman
  • Bahasa Mandarin Rp. 400.000/halaman
  • Bahasa Prancis Rp. 400.000/halaman
  • Maka dari itu, catatan Halaman yang di maksud di sini adalah halaman hasil terjemahan. Maka dari itu, jumlah halaman hasil terjemahan bisa jadi lebih banyak dari dokumen sumbernya.

Dokumen Umum (Non-Sworn) – Biaya Jasa Penerjemahan Dokumen

  • Bahasa Inggris Rp. 100.000/ Halaman
  • Bahasa Thailand Rp. 400.000/Halaman
  • Bahasa Vietnam Rp. 400.000/Halaman
  • Oleh sebab itu, catatan Kata yang di maksud di sini adalah kata dengan huruf latin (a, s, d, f), bisa sumbernya atau terjemahannya.

Oleh sebab itu, harga jasa penerjemah, baik yang tersumpah maupun yang umum, ini masih bisa di tawar. Semakin banyak bisa semakin lebih murah.

Dokumen Umum (non Sworn) Biaya Jasa Penerjemahan Dokumen

Remarks

  • Oleh sebab itu, untuk dokumen personal [KTP, KK, akta lahir, akta kawin, SKCK, SIM, SKBM, buku tanah, buku nikah, akta cerai, rekening bank, tagihan kartu kredit, form pajak] dan akademik [ijazah, transkrip nilai, raport, SKHUN, piagam/sertifikat], biaya di hitung per halaman hasil terjemahan. Maka dari itu, biasanya halaman hasil terjemahan sama dengan dokumen sumber, kecuali rapor kurikulum 2013 yang ada deskripsinya dan transkrip nilai perguruan tinggi.
  • Oleh karena itu, untuk dokumen legal (biasanya agreement), finansial (financial statements, dll), dan teknik biaya di hitung per kata atau sesuai kesepakatan. Biasanya untuk akta notaris (pendirian, pkps) biaya di hitung per halaman hasil terjemahan.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah hadir Membantu mengenai terjemahan tersumpah maupun apostille/legalisasi dokumen Anda.

SC: https://www.penerjemahtersumpah.com/biayaterjemahan.html

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *