Biaya legalisir kemenkumham dan kemenlu

Biaya Legalisir Kemenkumham dan Kemenlu

Biaya Legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu

Biaya legalisir di kemenkumham dan kemenlu

Biaya Legalisir Kemenkumham

1. Legalisir Kemenkumham

  • Biaya: Rp300.000 per dokumen
  • Proses: Pengesahan tanda tangan pejabat terkait pada dokumen asli
  • Waktu Proses: 2–4 hari kerja

2. Legalisir Kemenlu

  • Biaya: Rp300.000 per dokumen
  • Proses: Verifikasi keabsahan dokumen yang telah di legalisir Kemenkumham
  • Waktu Proses: 1–2 hari kerja

Catatan: Maka dari itu, beberapa negara tujuan mungkin memerlukan legalisasi tambahan di kedutaan mereka

Biaya Penerjemah Tersumpah

Biaya penerjemah tersumpah

Tarif Umum Penerjemahan Tersumpah (Per Halaman Hasil)

BahasaTarif (Rp)
Inggris85.000
Mandarin450.000
Arab250.000
Prancis300.000
Belanda400.000
Jepang450.000
Jerman450.000

Sumber: Times Penerjemah

Catatan: Pastikan penerjemah memiliki sertifikasi resmi dari Kemenkumham untuk keabsahan dokumen.

Layanan Jasa dari CV. Amanah Rukun Barokah

Maka dari itu, sebagai perusahaan jasa legalisasi dan penerjemahan dokumen terpercaya, CV. Amanah Rukun Barokah menawarkan layanan profesional dengan biaya transparan dan proses yang efisien. Layanan kami mencakup:

  • Penerjemahan oleh penerjemah tersumpah
  • Legalisasi dokumen di Kemenkumham dan Kemenlu
  • Legalisasi tambahan di kedutaan (jika di perlukan)
  • Konsultasi gratis dan pelayanan cepat

Hubungi Kami Sekarang untuk Layanan Jasa Legalitas Dokumen Terbaik!

Jangan biarkan kebingungan menghalangi perjalanan kalian. Maka dari itu, percayakan urusan visa kalian kepada CV. Amanah Rukun Barokah, mitra terpercaya kalian dalam pengurusan visa. Oleh karena itu, Hubungi kami melalui:

Maka dari itu, kami siap membantu kalian mewujudkan Legalitas Dokumen dengan mudah, cepat, dan aman!

Jasa Yang Kami Berikan Selain Legalitas Dokumen

Kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian dan Kedutaan berbagai negara dengan biaya murah dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir akte lahir, Legalisir skck, Legalisir paspor, Legalisir ktp, Legalisir kartu keluarga. Legalisir ijazah, Legalisir buku nikah, Legalisir surat nikah, Legalisir Akta Cerai, Legalisir surat keterangan belum menikah, Legalisir dokumen perusahaan dan lain-lain.

Maka dari itu, kami CV. Amanah Rukun Barokah juga melayani Jasa Penerjemah Tersumpah : Penerjemah arab, penerjemah belanda, penerjemah inggris, penerjemah jepang. Jasa Pengurusan Visa France, penerjemah korea, penerjemah mandarin, penerjemah china. Penerjemah prancis, penerjemah belgia, penerjemah vietnam, penerjemah jerman, penerjemah croatia dan lain lain.

Silahkan Baca beberapa artikel-artikel kami tentang Legalitas Dokumen yang lainnya: Legalisir Dokumen di Kemenkumham dan Kemenlu Tahun 2025, Cara Legalisir Dokumen di Kemenkumham, dan Kemenlu, Langkah-Langkah Legalisir Dokumen untuk Keperluan Luar Negeri, Tips Mengurus Legalisir Kemenkumham dan Kemenlu Tanpa Repot, Apa Itu Legalisir Kemenkumham dan Kemenlu?, Dokumen yang Harus Diterjemahkan dan Dilegalisir, Biaya Legalisir Kemenkumham dan Kemenlu, Penerjemah Tersumpah Resmi untuk Legalisir Dokumen, Cara Memastikan Dokumen Diterjemahkan Penerjemah Tersumpah, Perbedaan Legalisir Kemenkumham dan Kemenlu, Mengapa Legalisir Dokumen Penting untuk Urusan ke Luar Negeri?, Jasa Legalisir Dokumen Kemenkumham dan Kemenlu, Solusi Cepat Legalisir Dokumen Tanpa Harus Antri, Dokumen yang Bisa Dilegalisir di Kemenkumham dan Kemenlu, Bagaimana Cara Mengetahui Legalitas Penerjemah Tersumpah?.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *