Biaya Skck Mabes Dan Persyaratannya 2025

Biaya SKCK Mabes dan Persyaratannya 2025

Mau Bikin SKCK di Mabes Polri? Cek Cara, Syarat dan Biayanya

Biaya SKCK Mabes – Cara membuat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian salah satunya bisa di lakukan secara offline dengan mendatangi Mabes Polri.

Syarat membuat SKCK offline di Mabes Polri tidak sama dengan pembuatan SKCK di Polsek, Polres, atau Polda. Karena itu, ketentuan terkait syarat membuat SKCK di Mabes Polri perlu di perhatikan.

Selain itu, Anda juga harus menyiapkan biaya pembuatan SKCK 2025 sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat Membuat SKCK Mabes dan bebas dari kerumitan.

Mau Bikin Skck Di Mabes Polri Cek Cara, Syarat Dan Biayanya
Home ยป Biaya SKCK Mabes dan Persyaratannya 2025

Pengertian dan fungsi SKCK Mabes Polri – Biaya SKCK Mabes

Dikutip dari laman resmi skck.polri.go.id pada Rabu (2/11/2022), SKCK adalah surat keterangan resmi yang di terbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Masa berlaku SKCK hingga 6 bulan sejak tanggal di terbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila di rasa perlu, SKCK dapat di perpanjang.

Merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014, pembuatan SKCK dapat di lakukan pemohon di mana saja mulai tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri.

Namun perlu di pahami perbedaan dan fungsinya dalam penerbitan SKCK di tingkat Polsek hingga Mabes Polri. SKCK Mabes Polri di gunakan sebagai kelengkapan persyaratan bagi pengguna, antara lain untuk:

  1. Kepentingan menjadi pejabat negara (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga pemerintah) tingkat pusat.
  2. WNI yang akan ke luar negeri untuk kepentingan sekolah atau kunjungan dan atau penerbitan visa.
  3. WNI dan WNA yang memerlukan untuk melaksanakan kegitatan atau keperluan tertentu dalam lingkup nasional dan atau Internasional antara lain: Izin tinggal tetap di luar negeri (permanent resident) Naturalisasi kewarganegaraan; atau Adopsi anak bagi pemohon WNA
  • Izin tinggal tetap di luar negeri (permanent resident)
  • Naturalisasi kewarganegaraan; atau
  • Adopsi anak bagi pemohon WNA
Pengertian Dan Fungsi Skck Mabes Polri Biaya Skck Mabes

Cara membuat SKCK di Mabes Polri

Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat di lakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di Mabes Polri dengan membawa dokumen yang di persyaratkan serta mengisi formulir yang telah di siapkan oleh petugas.

Anda juga bisa mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang di persyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.

Anda juga harus menyiapkan biaya pembuatan SKCK 2023 serta melengkapi seluruh dokumen yang di persyaratkan.

Syarat membuat SKCK di Mabes Polri

Oleh karena itu, syarat membuat SKCK offline di Mabes Polri yang berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berbeda dengan Warga Negara Asing (WNA).

Syarat bikin SKCK di Mabes Polri untuk WNI adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  • Fotokopi Paspor.
  • Oleh karena itu, fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
  • Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Syarat Bikin Skck Di Mabes Polri Untuk Wni Adalah Sebagai Berikut

Adapun syarat bikin SKCK di Mabes Polri untuk WNA adalah sebagai berikut:

  • Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkejakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
  • Fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri warga Negara Indonesia (WNI)
  • Maka dari itu, di butuhkan fotokopi Paspor.
  • Fotokopi kartu ijin Tinggal Terbatas (Kitas) atau kartu ijin tinggal tetap (Kitap)
  • Fotokopi IMTA dari Kemanaker RI
  • Oleh karena itu, di butuhkan fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
  • Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat Membuat SKCK Mabes dan bebas dari kerumitan.

SC: https://skck.polri.go.id/

1 komentar untuk “Biaya SKCK Mabes dan Persyaratannya 2025”

  1. Pingback: SKCK Terbitan Mabes Polri dan Jenis Lainnya -

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *