Biaya Untuk Jasa penerjemahan Tersumpah Dan Terpercaya

Biaya Untuk Jasa Penerjemahan Tersumpah dan Terpercaya

Biaya Untuk Jasa Penerjemahan Tersumpah

Biaya Untuk Jasa PenerjemahanCV. Amanah Rukun Barokah adalah Jasa Penerjemah Tersumpah dan Resmi yang sudah bersertifikat resmi yang di keluarkan langsung oleh Gubernur dan di sahkan melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 527/1995. Oleh karena itu, Dengan sertifikat ini penerjemah kami memiliki hak dan tanggung jawab yang di berikan pemerintah. Maka dari itu, Untuk dapat membantu khusus dalam bidang terjemahan dan legalisasi dokumen di Indonesia. Oleh karena itu, Terjemahan resmi dan tersumpah kami di tandai oleh tanda tangan resmi oleh Penerjemah tersumpah dan dapat di gunakan ke berbagai kedutaan asing dan instansi terkait.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah hadir Membantu mengenai Penerjemah Tersumpah Dokumen Anda dengan cepat, tanpa ribet.

Biaya Untuk Jasa penerjemahan Tersumpah
Home » Biaya Untuk Jasa Penerjemahan Tersumpah dan Terpercaya

Biaya Jasa Penerjemahan Dokumen

Dokumen Legal (Sworn)

  • Bahasa Inggris Rp. 75.000/halaman
  • Bahasa Arab Rp. 250.000/hlm
  • Bahasa Belanda Rp. 500.000/halaman
  • Bahasa Mandarin Rp. 400.000/halaman
  • Bahasa Prancis Rp. 400.000/halaman
  • Maka dari itu, Catatan Halaman yang di maksud di sini adalah halaman hasil terjemahan. Maka dari itu, Jumlah halaman hasil terjemahan bisa jadi lebih banyak dari dokumen sumbernya.

Dokumen Umum (Non-Sworn)

  • Bahasa Inggris Rp. 400/kata
  • Bahasa Thailand Rp. 800/kata
  • Bahasa Vietnam Rp. 800/kata
  • Catatan Kata yang di maksud di sini adalah kata dengan huruf latin (a, s, d, f), bisa sumbernya atau terjemahannya.

Harga jasa penerjemah, baik yang tersumpah maupun yang umum, ini masih bisa di tawar. Maka dari itu, Semakin banyak bisa semakin lebih murah.

Biaya Jasa penerjemahan Dokumen

Remarks

  • Untuk dokumen personal [KTP, KK, akta lahir, akta kawin, SKCK, SIM, SKBM, buku tanah, buku nikah, akta cerai, rekening bank, tagihan kartu kredit, form pajak] dan akademik [ijazah, transkrip nilai, raport, SKHUN, piagam/sertifikat], biaya di hitung per halaman hasil terjemahan. Maka dari itu, Biasanya halaman hasil terjemahan sama dengan dokumen sumber, kecuali rapor kurikulum 2013 yang ada deskripsinya dan transkrip nilai perguruan tinggi.
  • Untuk dokumen legal (biasanya agreement), finansial (financial statements, dll), dan teknik biaya di hitung per kata atau sesuai kesepakatan. Maka dari itu, Biasanya untuk akta notaris (pendirian, pkps) biaya di hitung per halaman hasil terjemahan.

Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah hadir Membantu mengenai Penerjemah Tersumpah Dokumen Anda dengan cepat, tanpa ribet.

SC : https://penerjemahtersumpah.com/biayaterjemahan.html

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo 👋
Terima kasih telah menghubungi kami. Silakan jelaskan secara singkat mengenai permasalahan yang kalian hadapi, agar kami dapat memberikan solusi yang tepat kepada kalian :)