Buku Pelaut: Apa Itu, Siapa yang Wajib Memiliki, dan Apa Fungsinya?
Buku Pelaut Apa Itu – Bagi Anda yang ingin berkarier di dunia pelayaran, baik di kapal niaga, kapal penumpang, hingga kapal ikan, ada satu dokumen penting yang wajib di miliki, yaitu Buku Pelaut. Namun, masih banyak orang – termasuk calon pelaut – yang belum benar-benar memahami apa itu bukpel, siapa saja yang wajib memilikinya, dan apa saja fungsinya.
Oleh karena itu, Di artikel ini, Anda akan mendapatkan penjelasan lengkap dan jelas tentang pengertian bukpel, siapa yang wajib memiliki, serta fungsi pentingnya dalam dunia kerja maritim.

Apa Itu Buku Pelaut?
Buku pelaut adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Oleh karena itu, Buku ini berfungsi sebagai identitas resmi bagi setiap pelaut, baik yang bekerja di kapal domestik maupun internasional.
Di dalam bukpel tercatat berbagai informasi penting seperti:
- Data pribadi pelaut
- Riwayat pelayaran (on/off sijil)
- Sertifikat pelatihan dan keahlian
- Status jabatan saat bekerja di kapal
Siapa yang Wajib Memiliki bukpel?
bukpel wajib di miliki oleh:
- Pelaut pemula yang baru lulus dari sekolah pelayaran atau diklat pelaut.
- ABK (Anak Buah Kapal) yang akan bekerja di kapal niaga, kapal barang, kapal penumpang, kapal patroli, atau kapal ikan.
- Perwira kapal seperti Mualim, Masinis, dan Nakhoda.
- Pelaut asing yang bekerja di kapal berbendera Indonesia.
- Calon pelaut yang akan mengikuti praktek laut (Prala).
Jika Anda termasuk salah satu dari kelompok di atas, maka Anda wajib memiliki bukpel sebelum bekerja di atas kapal.
Apa Saja Fungsi Buku Pelaut?
bukpel bukan hanya formalitas. Oleh karena itu, Berikut beberapa fungsinya:
Sebagai identitas resmi pelaut di laut dan pelabuhan
Bukti legalitas bekerja di kapal
Mencatat pengalaman berlayar secara resmi
Syarat untuk pengurusan dokumen pelaut lain seperti COP, BST, dan Sijil
Persyaratan wajib untuk berlayar ke luar negeri
Di gunakan saat proses rekrutmen kerja pelaut (crewing)
bukpel adalah dokumen vital bagi siapa pun yang ingin berkarier di dunia pelayaran. Tanpa bukpel, Anda tidak bisa bekerja secara legal di atas kapal. Oleh karena itu, Jika Anda belum punya, segera urus melalui jalur resmi atau gunakan jasa pengurusan bukpel yang terpercaya dan approved 100%.
Maka dari itu, CV. Amanah Rukun Barokah jasa SKCK Mabes hadir sebagai solusi praktis bagi Anda yang membutuhkan proses cepat dan bebas dari kerumitan.