Buku Pelaut: Apa yang Perusahaan Harus Ketahui

Dalam dunia pelayaran, buku pelaut bukan sekadar dokumen pribadi bagi awak kapal, tetapi juga elemen penting dalam kepatuhan hukum dan manajemen sumber daya manusia di perusahaan pelayaran. Setiap pelaut yang bekerja di kapal, baik domestik maupun internasional, wajib memiliki buku pelaut sebagai bukti legalitas dan kompetensi profesional. Oleh karena itu, perusahaan pelayaran harus memahami sepenuhnya peran, fungsi, dan tanggung jawab yang berkaitan dengan dokumen ini.

Buku pelaut apa yang perusahaan harus ketahui (1)

Apa Itu Buku Pelaut?

Buku pelaut adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dokumen ini berisi identitas pelaut, data sertifikasi, serta catatan pengalaman berlayar. Fungsinya mirip seperti paspor profesional bagi pelaut yang bekerja di kapal berbendera Indonesia maupun asing.

Buku pelaut juga menjadi salah satu syarat utama dalam proses rekrutmen, verifikasi awak kapal, dan pemeriksaan sebelum keberangkatan. Tanpa dokumen ini, pelaut tidak diizinkan untuk bekerja secara legal di kapal apa pun.

Mengapa Perusahaan Harus Memperhatikan Buku Pelaut

Bagi perusahaan pelayaran atau agensi kru (manning agency), memastikan setiap pelaut memiliki buku pelaut yang sah merupakan kewajiban hukum. Selain itu, terdapat beberapa alasan strategis mengapa perusahaan harus peduli terhadap dokumen ini:

  1. Kepatuhan Regulasi
    Perusahaan wajib memastikan bahwa seluruh kru memiliki buku pelaut yang masih berlaku sesuai dengan ketentuan STCW (Standards of Training, Certification and Watchkeeping).
  2. Validasi Kompetensi
    Buku pelaut mencantumkan sertifikat keahlian dan pengalaman kerja yang penting untuk menilai kualifikasi calon kru.
  3. Audit dan Inspeksi Kapal
    Dalam pemeriksaan oleh otoritas pelabuhan atau lembaga klasifikasi, dokumen pelaut menjadi bukti legalitas kru di atas kapal.
  4. Perlindungan Hukum dan Asuransi
    Jika terjadi kecelakaan kerja atau masalah hukum di laut, buku pelaut menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses klaim atau pembelaan.

Peran Sistem Online dalam Pengelolaan Dokumen

Kini, proses pengurusan buku pelaut dapat dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Pelaut (SIPERLA). Perusahaan dapat membantu kru dalam melakukan pendaftaran, memperbarui data, serta memantau masa berlaku dokumen secara daring. Digitalisasi ini mempermudah koordinasi antara perusahaan, pelaut, dan pemerintah.

Buku pelaut bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga tanggung jawab perusahaan pelayaran dalam memastikan kepatuhan dan profesionalitas awak kapalnya. Dengan memahami pentingnya dokumen ini dan memanfaatkan sistem digital seperti SIPERLA, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi administrasi, menjaga kredibilitas, serta menjamin keselamatan dan legalitas seluruh kru yang bekerja di bawah naungannya.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/