Buku Pelaut Baru dan Lama: Cara Terpercaya dan Cepat Mendapatkannya

Buku Pelaut Baru dan Lama – Buku Pelaut adalah dokumen resmi yang wajib di miliki setiap pelaut sebagai identitas, bukti kompetensi, serta catatan pengalaman berlayar. Proses pembuatan Buku Pelaut bisa di lakukan baik untuk Buku Pelaut baru maupun perpanjangan atau penggantian Buku Pelaut lama. Memahami prosedur resmi dan memilih jalur yang terpercaya menjadi kunci agar pengurusan berjalan cepat, aman, dan sah secara hukum.

Buku Pelaut Baru dan Lama Cara Terpercaya dan Cepat Mendapatkannya

1. Buku Pelaut Baru

Buku Pelaut baru biasanya di butuhkan bagi pelaut yang belum pernah memiliki dokumen resmi ini. Proses pengajuan mencakup beberapa langkah:

  • Persiapan dokumen: KTP atau akta kelahiran, pas foto sesuai ukuran, sertifikat keahlian (seperti Basic Safety Training/BST), surat keterangan sehat, dan SKCK.
  • Pendaftaran resmi: Bisa di lakukan langsung di kantor Syahbandar atau UPT Ditjen Perhubungan Laut, atau melalui portal online resmi.
  • Verifikasi dokumen: Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen.
  • Pembayaran PNBP: Biaya resmi di keluarkan untuk penerbitan Buku Pelaut baru.
  • Penerbitan Buku Pelaut: Setelah dokumen lengkap, buku di terbitkan dan bisa di ambil langsung atau di antar sesuai prosedur.

Untuk mempercepat proses, pelaut bisa memanfaatkan jasa pengurusan resmi dan terpercaya, yang membantu mengunggah dokumen, mengecek kelengkapan, dan memberikan panduan hingga buku diterbitkan.


2. Buku Pelaut Lama

Buku Pelaut lama biasanya di perpanjang karena masa berlaku habis atau di ganti jika rusak, hilang, atau data perlu di perbarui. Prosedurnya mirip dengan penerbitan baru, namun ada beberapa tambahan:

  • Data lama sebagai referensi: Nomor Buku Pelaut lama, riwayat berlayar, dan sertifikat yang sudah tercatat di buku sebelumnya.
  • Pengajuan perpanjangan atau penggantian: Di lakukan melalui kantor resmi atau jasa terpercaya.
  • Verifikasi dan pembaruan dokumen: Petugas memeriksa dokumen lama, memastikan kesehatan, SKCK, dan sertifikat masih berlaku.
  • Pembayaran PNBP: Sesuai aturan, biaya perpanjangan berbeda dengan biaya penerbitan baru.

Menggunakan jasa pengurusan untuk Buku Pelaut lama sering lebih cepat karena mereka terbiasa menavigasi prosedur perpanjangan dan meminimalkan risiko dokumen di tolak.


3. Tips Mendapatkan Buku Pelaut Cepat dan Aman

  1. Pastikan dokumen lengkap: KTP, akta kelahiran, sertifikat, SKCK, surat keterangan sehat, pas foto.
  2. Gunakan jalur resmi atau jasa terpercaya: Hindari calo yang menawarkan jalur instan dengan biaya tinggi.
  3. Periksa syarat perpanjangan: Untuk buku lama, pastikan masa berlaku belum habis atau dokumen lama tersedia.
  4. Pantau status pengajuan: Jika menggunakan jasa, mintalah update secara berkala.
  5. Simpan bukti pembayaran dan kode billing: Penting untuk verifikasi bila ada kendala.

Baik untuk Buku Pelaut baru maupun lama, proses penerbitan yang terpercaya dan cepat bergantung pada kelengkapan dokumen, pemahaman prosedur resmi, dan pemilihan jalur yang tepat. Menggunakan jasa pengurusan yang sah dapat membantu mempercepat proses, tetapi pastikan mereka legal dan transparan. Dengan persiapan yang matang, setiap pelaut bisa mendapatkan buku resmi sesuai aturan tanpa kendala.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan buku Pelaut kalian.

SC : https://dokumenpelaut.dephub.go.id/