Buku Pelaut Lama Belum Diperpanjang? Begini Risikonya!
Buku Pelaut Lama Belum Diperpanjang – Buku Pelaut atau Seaman Book adalah dokumen resmi yang mencatat identitas, pengalaman kerja, serta sertifikat keahlian seorang pelaut. Dokumen ini memiliki masa berlaku terbatas, umumnya 5 tahun, dan wajib di perpanjang sebelum masa aktifnya habis.
Namun, masih banyak pelaut yang menyepelekan masa berlaku Buku Pelaut dan baru sadar ketika dokumennya sudah kadaluarsa. Jika Anda salah satunya, sebaiknya segera ambil tindakan. Mengapa? Karena ada risiko besar jika Anda membiarkan Buku Pelaut lama tidak di perpanjang.

Apa Saja Risikonya?
1. Tidak Bisa Melamar Pekerjaan di Kapal
Perusahaan pelayaran hanya menerima pelaut dengan Buku Pelaut aktif. Jika dokumen Anda sudah mati, otomatis Anda di anggap tidak layak berlayar, walaupun pengalaman Anda banyak. Ini bisa membuat Anda kehilangan banyak peluang kerja.
2. Harus Mengurus Ulang dari Awal
Dalam beberapa kasus, Buku Pelaut yang di biarkan mati terlalu lama bisa di anggap tidak berlaku lagi, sehingga Anda harus mengurusnya dari awal seperti pelaut pemula. Proses ini lebih panjang, memakan waktu, dan tentu saja biaya lebih besar.
3. Masalah Saat Verifikasi Dokumen
Jika Anda tetap memaksa menggunakan Buku Pelaut kadaluarsa, maka kemungkinan besar akan gagal verifikasi di pelabuhan, kantor syahbandar, atau sistem pelaut. Ini bisa mencoreng reputasi Anda sebagai pelaut profesional.
4. Rekam Jejak Karier Tidak Tercatat
Buku Pelaut juga mencatat pengalaman kerja Anda di kapal. Jika tidak di perpanjang, maka pengalaman Anda berikutnya tidak akan bisa di catat secara resmi, dan itu bisa merugikan saat Anda naik jenjang sertifikasi (ANT/ATT).
Kapan Harus Di perpanjang?
Idealnya, lakukan perpanjangan 3 bulan sebelum masa berlaku habis. Ini memberi waktu yang cukup jika ada revisi data atau dokumen yang kurang.
Butuh Bantuan Perpanjang Buku Pelaut?
Jika Anda sibuk atau tidak ingin repot, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan Buku Pelaut yang legal dan terpercaya. Jasa ini akan membantu:
- Mengecek masa berlaku dokumen
- Menyiapkan berkas yang di perlukan
- Mengurus langsung ke Dinas Perhubungan atau Syahbandar
Pastikan Anda memilih penyedia jasa yang resmi, transparan, dan tidak menggunakan jalan pintas ilegal.
Menunda perpanjangan Buku Pelaut bisa berakibat fatal bagi karier Anda di dunia pelayaran. Jangan tunggu sampai dokumen kadaluarsa—uruslah sebelum terlambat. Lebih cepat, lebih aman, dan tentu lebih profesional!
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan bukpel kalian.