Buku Pelaut Wajib untuk Awak Kapal Approved 100%
Buku Pelaut Wajib – Bekerja di atas kapal, baik kapal niaga, kapal pesiar, kapal kargo, maupun kapal perikanan, tidak hanya membutuhkan keahlian dan sertifikat pelatihan, tapi juga dokumen resmi yang disebut Buku Pelaut (Seaman Book). Oleh karena itu, Buku ini merupakan identitas resmi seorang pelaut dan menjadi syarat wajib untuk dapat bekerja secara legal di atas kapal.
Bagi setiap awak kapal (crew), memiliki Buku Pelaut yang approved 100% oleh Kementerian Perhubungan adalah sebuah keharusan. Oleh karena itu, Tanpa buku ini, Anda tidak akan lolos pemeriksaan dokumen di pelabuhan, tidak bisa di daftarkan ke perusahaan pelayaran, dan bahkan bisa gagal berangkat kerja ke luar negeri.

Apa Itu Buku Pelaut?
Buku Pelaut adalah dokumen yang di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut – Kemenhub RI. Fungsinya sebagai:
- Identitas resmi awak kapal
- Catatan pengalaman pelayaran (sea service record)
- Bukti legalitas kerja di atas kapal
- Dokumen pelengkap saat mengurus visa pelaut atau kontrak luar negeri
Siapa yang Wajib Punya Buku Pelaut?
Semua orang yang bekerja sebagai awak kapal, baik itu perwira, ABK (anak buah kapal), teknisi mesin, juru masak, atau bahkan housekeeping di kapal pesiar, wajib memiliki buku pelaut. Oleh karena itu, Bahkan taruna pelayaran yang sedang magang di kapal pun harus memilikinya.
Bagaimana Mendapatkan Buku Pelaut?
Untuk mendapatkan Buku Pelaut, Anda bisa mengurusnya secara:
- Mandiri melalui situs resmi dokumenpelaut.kemenhub.go.id
- Menggunakan jasa pengurusan profesional jika ingin cepat dan tidak repot
Prosesnya meliputi:
- Menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, akta lahir, ijazah, pas foto, dan surat sehat
- Registrasi akun online
- Upload dokumen dan isi data diri
- Bayar PNBP resmi
- Verifikasi di kantor UPT (Unit Pelaksana Teknis)
- Buku di cetak dan siap di gunakan
Penting: Pastikan Buku Pelaut Anda Approved 100%
Banyak kasus pengajuan Buku Pelaut di tolak karena kesalahan dokumen, upload tidak jelas, atau data tidak sesuai. Karena itu, banyak pelaut memilih menggunakan jasa profesional yang bisa memastikan pengajuan mereka approved 100% tanpa hambatan.
Buku Pelaut adalah dokumen wajib bagi semua awak kapal. Tanpa dokumen ini, Anda tidak bisa bekerja secara legal di laut. Oleh karena itu, Pastikan buku Anda resmi, aktif, dan approved oleh sistem Kemenhub agar perjalanan karier Anda di dunia pelayaran berjalan lancar.
Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan Buku pelaut kalian.