Buku pelaut wajib dimiliki dan terpercaya

Buku Pelaut Wajib Dimiliki dan Terpercaya

Buku Pelaut Wajib Dimiliki

Buku Pelaut Wajib Dimiliki – Publik di hebohkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepolisian atas praktik pungutan liar di Kementerian Perhubungan Selasa 11 Oktober 2016. Salah satunya adalah terkait dengan pengadaan buku pelaut. Lantas, apa pentingnya buku pelaut?

Buku pelaut nyatanya barang wajib untuk para pelaut maupun mereka yang bekerja di pelayaran komersial. Soal kepemilikan buku pelaut ini di atur dalam Pasal 145 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. “Setiap orang di larang mempekerjakan seseorang di kapal dalam jabatan apa pun tanpa di sijil dan tanpa memiliki kompetensi dan keterampilan serta dokumen pelaut yang di persyaratkan.”

Apa saja Aturan Buku Pelaut ?

Aturan itu semakin di pertegas dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengesahan Konvensi Organisasi Buruh Internasional 185 tentang Perubahan Dokumen Identitas Pelaut. Buku pelaut di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan maupun Syahbandar setempat.

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran Santa Lusiana Untung Suparjo menjelaskan, buku pelaut merupakan identitas diri seorang pelaut. Identitas seorang pelaut itu tercatat secara internasional.

“Pentingnya itu dia tercatat secara internasional. Karena, di negara mana pun, kalau di input kodenya, ketahuan dia pemiliknya,” ungkap Untung saat berbincang dengan Metrotvnews.com, di SMK Santa Lusiana, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/10/2016).

Apa saja aturan buku pelaut
Home » Buku Pelaut Wajib Dimiliki dan Terpercaya

Selain identitas dan nomor pelaut, di dalam buku pelaut itu juga tercatat riwayat pelaut. Hal ini berfungsi untuk mengetahui pengalaman berlayar seorang pelaut. Fungsi pengalaman itu juga penting sebagai salah satu syarat mutlak jika seorang pelaut ingin naik pangkat.

“Misal mulai dari anak buah kapal mau jadi perwira. Kaitannya masa layar itu, tanpa masa layar cukup dia tidak boleh ikut kompetensi-kompetensi selanjutnya. Baik mau jadi masinis 5 ke 4, itu ada kaitannya masa layar tadi,” paparnya.

Buku Pelaut Wajib Dimiliki ? Apakah Benar

Untung mengakui, pembuatan buku pelaut mengalami perubahan. Sebelumnya, pembuatan buku pelaut di lakukan oleh Syahbandar. Namun beberapa bulan belakangan, yang mengurus pihak Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Pembuatan di Kemenhub inilah yang baru di ketahui oleh pihak SMK Santa Lusiana. Apalagi, saat ini pembuatan buku pelaut juga bisa di lakukan lewat sistem online.

Proses pembuatan buku pelaut nyatanya tidak memakan waktu lama. Jika di kerjakan secara normal, proses pembuatan hanya memakan waktu tiga hingga tujuh hari kerja.

“Sebenarnya tergantung, kan persyaratannya yang penting. Kalau (persyaratan) lengkap, ya cepat, mungkin tiga hari sampai seminggu. Kalau tidak lengkap, ya bolak-balik,” imbuh Untung.

Namun demikian, Untung tidak memungkiri jika masih banyak pelaut yang membuat buku pelaut mendadak. Jadinya, banyak dari mereka yang coba-coba memberi uang pelicin agar buku itu bisa jadi dalam waktu singkat, bahkan sehari jadi.

Buku pelaut ini ternyata juga di wajibkan bagi para pekerja di bidang pelayaran komersial. Mereka yang bukan lulusan akademi pelaut, bisa membuat buku pelaut dengan jaminan dari perusahaan pelayaran.

Di sinilah peran CV. Amanah Rukun Barokah sangat penting. Kami hadir untuk memberikan solusi yang tepat dan memudahkan pengurusan visa kerja pelaut kalian.

SC : https://www.medcom.id/nasional/hukum/lKYmy3AK-buku-pelaut-yang-wajib-dimiliki-dan-masalah-pungli-di-kemenhub

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hallo 👋
Terima kasih telah menghubungi kami. Silakan jelaskan secara singkat mengenai permasalahan yang kalian hadapi, agar kami dapat memberikan solusi yang tepat kepada kalian :)